Regulasi terbaru Arab Saudi memungkinkan investasi aset
IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah Arab Saudi memiliki peraturan perundang-undangan baru, di mana subjek hukum boleh memiliki aset di kota suci di Arab Saudi.
Baca Juga Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy, mengatakan peraturan itu dikenal Makkah Law namanya. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pangeran Arab Saudi Beri Mobil ke Warga yang Tabrakan, Utang Korban Rp1,4 M Juga DilunasiBaiknya Pangeran Abdulaziz bin Fahd, hadiahkan mobil dan lunasi utang korban selamat dalam tabrakan. Pangeran Abdulaziz bin Fahd dari Kerajaan Arab Saudi memberi...
Baca lebih lajut »
|em|Booster|/em| di Arab Saudi Bisa Didapatkan Tiga Bulan Setelah Dosis Kedua |Republika OnlineMulai 1 Februari 2022, semua warga dan penduduk Saudi harus mengambil vaksin booster.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Semakin Membuka Diri, Ajak Turis Kunjungi JeddahArab Saudi semakin membuka diri dan mewujudkan rencananya untuk memikat turis. Baru-baru ini kawasan kota tua Jeddah didatangi turis Eropa.
Baca lebih lajut »
3 Anggota Keluarga Kerajaan Arab Saudi Dipancung Karena Membunuh dan BerzinaAnggota keluarga kerajaan Arab Saudi banyak yang dihukum pancung karena kesalahan yang mereka lakukan. Mereka harus dihukum pancung kepala untuk menebus kesalahannya....
Baca lebih lajut »