Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan penyimpangan pada pengelolaan keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF), yang mengakibatkan kerugian negara.
"Ini mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp 371.834.530.652,00," kata Wakil Ketua BPK , Hendra Susanto, dalam keterangannya, Selasa, 21 Mei 2024.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong komitmen kuat dari Pemerintah Daerah dalam mengembangkan angkutan e-mobility atau transportasi publik bertenaga listrik. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah seperti pemilik usaha warung, diresahkan dengan rencana pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.Harga emas internasional naik tipis pada perdagangan Selasa, 21 Mei 2024, namun mendekati rekor puncak yang dicapai pada sesi sebelumnya.
Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 8 poin atau 0,11 persen ke level 7.258 pada pembukaan perdagangan Selasa, 21 Mei 2024.
Indofarma Kejaksaan Kerugian Negara Pkn Bumn Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPK Audit Laporan Keuangan Indofarma, Begini Respons ManajemenGM Corporate Secretary Warjoko Sumedi menanggapi soal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang audit laporan keuangan perseroan.
Baca lebih lajut »
BPK menemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma TbkBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk ...
Baca lebih lajut »
Temuan BPK: Indofarma Terindikasi Manipulasi Laporan Keuangan Sejak LamaBerdasarkan hasil pemeriksaan investigatif BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana.
Baca lebih lajut »
BPK Temukan Indikasi Pidana di Laporan Keuangan IndofarmaBPK menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.
Baca lebih lajut »
BPK Temukan Dugaan Korupsi Indofarma, Rugikan Negara Rp 371 MiliarBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi yang melibatkan PT Indofarma Tbk yang disinyalir merugikan negara Rp 371 miliar. Hasil pemeriksaan keuangan tersebut langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca lebih lajut »
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung, Wamen BUMN: Memang Ada FraudBPK melapor ke Kejaksaan Agung setelah menemukan adanya dugaan penyimpangan dana operasional PT Indofarma Tbk senilai Rp 371,83 miliar. Penyimpangan ini untuk laporan keuangan periode 2020-2023.
Baca lebih lajut »