BPK mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait anggaran Program Komcad.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Nyoman Adhi Suryadnyana memastikan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait temuan pada anggaran pelaksanaan program komponen cadangan yang diinisiasi Kementerian Pertahanan . "Sudah kami surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa .
"Jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer, juga pemerintah, dan rakyat. Komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan. Namun, bertahap, pelaksanaan [anggaran] secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait pelaksanaannya, tetapi koreksi bersifat administratif. Dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
"Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kami juga masih bisa mengaudit kembali," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPK Temukan Pengadaan Komponen Cadangan Kementerian Pertahanan Salahi AturanGhofur Rochim sudah hampir mengubur impiannya. Lebih dari enam kali pemuda berusia 21 tahun asal Pasuruan, Jawa Timur, ini gagal dalam pendaftaran calon prajurit tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI). KoranTempo
Baca lebih lajut »
Temuan BPK Mesti Ditindaklanjuti Kementerian dan LembagaPresiden Jokowi menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2022 dari BPK. Menteri Keuangan akan menyampaikan surat dari Presiden kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti temuan dan perbaikan BPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 kepada Presiden Jokowi | merdeka.comIHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, di antaranya yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca lebih lajut »