BPK Kembalikan Uang Negara Rp 106,13 triliun Selama 15 Tahun |Republika Online

Indonesia Berita Berita

BPK Kembalikan Uang Negara Rp 106,13 triliun Selama 15 Tahun |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Pengembalian uang negara berdasarkan rekomendasi BPK terhadap pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan RI membuat entitas mulai dari pemerintah, BUMN, BUMD dan badan lainnya menyerahkan aset atau menyetor uang ke kas negara, daerah atau perusahaan sebesar Rp 106,13 triliun atas hasil pemeriksaan selama kurun waktu 15 tahun periode 2005-2019. “BPK telah memberikan 560.

Hasil itu disampaikan Ketua BPK RI ketika melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019 kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI baik yang hadir fisik maupun melalui virtual. Sementara itu, dalam IHPS II 2019, BPK juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah periode 2005 sampai dengan 2019 dengan status telah ditetapkan. Hasil pemantauan menunjukkan kerugian negara atau daerah yang telah ditetapkan senilai Rp 3,20 triliun.

Ketua BPK menyebutkan tingkat penyelesaian selama kurun waktu 15 tahun itu menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp 284,90 miliar atau 9 persen, pelunasan sebesar Rp 1,14 triliun , dan penghapusan sebesar Rp 82,83 miliar .IHPS Semester II 2019 merupakan ikhtisar dari 488 laporan hasil pemeriksaan yang terdiri atas 71 LHP pemerintah pusat, 397 LHP pemerintah daerah, BUMD, dan badan layanan umum daerah, serta 20 LHP BUMN dan badan lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPK kembalikan uang negara Rp106,13 triliun selama 15 tahunBPK kembalikan uang negara Rp106,13 triliun selama 15 tahunBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membuat entitas mulai dari pemerintah, BUMN, BUMD dan badan lainnya menyerahkan aset atau menyetor uang ke kas negara, ...
Baca lebih lajut »

BPK Temukan 4.000 Kasus Keuangan Negara, Nilainya TriliunanBPK Temukan 4.000 Kasus Keuangan Negara, Nilainya TriliunanBadan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengungkap 4.094 kasus keuangan dari 5.480 permasalahan yang diperiksa.
Baca lebih lajut »

BPK: Penyaluran BPNT Boroskan Anggaran Negara Sebesar Rp 233,04 MiliarBPK: Penyaluran BPNT Boroskan Anggaran Negara Sebesar Rp 233,04 MiliarBPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019 mengungkapkan adanya pemborosan keuangan negara
Baca lebih lajut »

BPK Temukan 5.480 Masalah Berpotensi Rugikan Negara Rp7,15 TBPK Temukan 5.480 Masalah Berpotensi Rugikan Negara Rp7,15 TBPK menyebut separuh dari 5.480 permasalahan berkaitan dengan tidak dilakukannya penghematan, tidak efisien, dan tidak efektif.
Baca lebih lajut »

259 Anggota Absen Paripurna Penyerahan LHP Semester II 2019 dari BPK-DPR259 Anggota Absen Paripurna Penyerahan LHP Semester II 2019 dari BPK-DPRDPR menggelar rapat paripurna hari ini yang salah satu agendanya penyerahan LHP dari BPK. Sebanyak 259 anggota DPR tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. DPR
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 22:10:52