Pernyataan tersebut disampaikan dalam koordinasi pemeriksaan laporan keuangan.
"Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh undang-undang, bertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pada tahun 2022, untuk bidang pendidikan, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 542,83 triliun atau 20 persen dari total APBN yang berjumlah Rp 2.
Lebih lanjut, dia menyatakan para pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah di lingkungan AKN VI agar selalu berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Mereka diminta pula berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta menerapkan teknologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, BPK Ungkap Tantangan PemeriksaanBPK menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 unaudited. Apa tantangan yang dihadapi?
Baca lebih lajut »
Trenggalek dan 37 Pemda se-Jawa Timur Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPKSebanyak 38 pemerintah daerah se-Jawa Timur telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 kepada BPK.
Baca lebih lajut »
Waspada Virus Marburg, Kemenkes Ingatkan Pemerintah dan Masyarakat Jangan LengahWaspada Virus Marburg, Kemenkes Ingatkan Pemerintah dan Masyarakat Jangan Lengah TempoTekno
Baca lebih lajut »
Pemerintah Ingin Pemudik Geliatkan Ekonomi DaerahJika tahun lalu pemerintah fokus kesehatan, tahun ini pemerintah fokus pariwisata.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu dan BPK dalam Pusaran Uang Korupsi Tukin Kementerian ESDMKPK mensinyalir uang hasil korupsi itu ada kaitannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Terima LKPP 2022 |em|Unaudited|/em|, BPK Ungkap Tantangan Terkait Pemeriksaan |Republika OnlineTantangan pemeriksaan BPK terkait penerapan seluruh modul SAKTI seluruh Kementerian
Baca lebih lajut »