BPJS Ketenagakerjaan Klaten Santuni Korban Kecelakaan Kerja Rp136 Juta

Bpjs Ketenagakerjaan Berita

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Santuni Korban Kecelakaan Kerja Rp136 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Jawa Tengah menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja JKK Rp136 juta kepada ahli waris korban almarhum Sukirno 62 warga Desa Sumyang

BPJS Ketenagakerjaan Klaten menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja Rp136 juta kepada ahli waris almarhum Sukirno., Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja Rp136 juta kepada ahli waris korban, almarhum Sukirno, 62, warga Desa Sumyang, Jogonalan, Klaten, Rabu .

Penyerahan santunan JKK kepada ahli waris almarhum Sukirno, disaksikan Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, Ketua Sementara DPRD Hamenang Wajar Ismoyo, Sekretaris Daerah Jajang Prihono, para Kepala OPD Klaten, dan ratusan warga Desa Joton.Cabang Klaten, Heru Siswanto, didampingi Huning Mayasari, Kepala Bidang Pengendalian Operasional, saat ditemui kepada wartawan mengatakan bahwa almarhum Sukirno merupakan pekerja jasa konstruksi.

"Program JKK merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami pekerja saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja," jelasnya.Sementara itu, Juminten, 60, istri almarhum Sukirno, menyatakan senang mendapat santunan jaminan sosial Rp136 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Klaten.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024BPJS Ketenagakerjaan Klaten Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Jawa Tengah menggelar peringatan Hari Pelanggan Nasional Harpelnas 2024
Baca lebih lajut »

Perusahaan Hanya Beri BPJS Kesehatan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Boleh?Perusahaan Hanya Beri BPJS Kesehatan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Boleh?Media sosial diramaikan dengan unggahan yang berisi pertanyaan tentang kewajiban perusahaan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.
Baca lebih lajut »

Kemenaker: BPJAMSOSTEK sudah saatnya beri layanan 100 persen memuaskanKemenaker: BPJAMSOSTEK sudah saatnya beri layanan 100 persen memuaskanStaf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ruslan Irianto Simbolon menyatakan sudah saatnya BPJS Ketenagakerjaan ...
Baca lebih lajut »

Akses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAkses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAksesPekerja rumah tangga PRT terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Baca lebih lajut »

Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan jadikan Momentum Hadir Lebih Dekat dengan PesertaHarpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan jadikan Momentum Hadir Lebih Dekat dengan PesertaJPNN.com : Harpelnas selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para peserta dan gencarkan layanan digital
Baca lebih lajut »

Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat Dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital”Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat Dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital”Berita Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat Dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital” terbaru hari ini 2024-09-04 15:29:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 14:17:57