BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan senilai total Rp 939,3 juta kepada ahli waris Pilot Selandia Baru Glen Malcolm Conning, yang diwakili oleh Direktur Operasional PT. Intan Angkasa Air Service, Andriana Mahmud.
Pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu sebuah insiden terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang mengakibatkan Glen Malcolm Conning , seorang pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service meninggal dunia karena menjadi korban penembakan pihak tidak dikenal.
Untuk memberikan dukungan moral sekaligus bentuk tanggung jawab kepada keluarga peserta, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara simbolis menyerahkan santunan senilai total Rp 939,3 juta kepada ahli waris yang diwakili oleh Direktur Operasional PT. Intan Angkasa Air Service, Andriana Mahmud.
“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Glen Malcolm Conning. Hal ini merupakan kehilangan yang sangat besar, tidak hanya bagi keluarga dan perusahaannya, tetapi juga bagi BPJS Ketenagakerjaan. Di saat-saat seperti ini, kata-kata sering kali tidak cukup, tetapi kami berharap tindakan kami menunjukkan penghargaan dan dukungan yang mendalam atas kontribusi dan dedikasinya yang akan selalu dikenang,'ungkap Roswita.
Atas kejadian tersebut pihaknya kembali mengingatkan bahwa risiko dapat terjadi kepada siapa saja, dan sudah menjadi kewajiban bagi para pemberi kerja yang mempekerjakan WNA untuk mendaftarkannya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
BPJS Pilot Selandia Baru Papua KKB Pilot Glen Malcolm Conning Jaminan Hari Tua Meninggal Dunia Tewas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia BaruJPNN.com : BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Rp 939,3 juta kepada ahli waris Glen Malcolm Conning, pilot asal Selandia Baru yang jadi korban penemb...
Baca lebih lajut »
Perusahaan Hanya Beri BPJS Kesehatan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Boleh?Media sosial diramaikan dengan unggahan yang berisi pertanyaan tentang kewajiban perusahaan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.
Baca lebih lajut »
Ahli Waris Pilot WNA yang Alami Musibah di Papua dapat Santunan BPJS KetenagakerjaanPerusahaan diimbau daftarkan pekerja WNA sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Pilot Asing Alami Musibah di Papua Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp939 JutaManfaat yang diberikan merupakan bukti negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kemenaker: BPJAMSOSTEK sudah saatnya beri layanan 100 persen memuaskanStaf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ruslan Irianto Simbolon menyatakan sudah saatnya BPJS Ketenagakerjaan ...
Baca lebih lajut »
Akses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAksesPekerja rumah tangga PRT terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Baca lebih lajut »