BPJS Kesehatan Tanpa Kelas Bakal Berlaku 2024, Bagaimana Tarif Terbarunya?

KRIS BPJS Berita

BPJS Kesehatan Tanpa Kelas Bakal Berlaku 2024, Bagaimana Tarif Terbarunya?
Implementasi KRIS BPJSBPJS KesehatanTarif
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perkembangan terkait implementasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perkembangan terkait implementasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar .

Namun, Budi mengatakan, pihaknya belum menentukan tarif untuk sistem BPJS KRIS. Tetapi ia memperkirakan, tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari yang sudah diberlakukan sebelumnya. 'Dari survei update yang kami lakukan untuk implementasi KRIS, ternyata sudah banyak sekali yang memenuhi kriteria KRIS. Ternyata yang sudah memenuhi 12 kriteria ada 2.316 rumah sakit,' ungkap Dante dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 6 Juni 2024.Sejauh ini, sebanyak 3.176 rumah sakit di Indonesia yang ikut serta dalam KRIS , dengan rincian sebagai berikut:341.

Angka yang dipatok Jokowi itu setara dengan 5,6 persen dair total besaran APBN. Satu perhatiannya adalah untuk memperkuat sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Pada saat yang sama, anggaran juga dialokasikan untuk menggenjot industri farmasi dalam negeri. Harapannya, bisa memperkuat industei dan bisa bersaing dengan negara lain.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Implementasi KRIS BPJS BPJS Kesehatan Tarif

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Biaya BPJS Kelas 1, Ketahui Besaran Iuran dan Fasilitas yang DiberikanBiaya BPJS Kelas 1, Ketahui Besaran Iuran dan Fasilitas yang DiberikanBPJS Kesehatan menawarkan tiga jenis kelas utama, yakni Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3.
Baca lebih lajut »

Tarif Terbaru BPJS Kesehatan Tanpa Kelas, Ini Bocoran MenkesTarif Terbaru BPJS Kesehatan Tanpa Kelas, Ini Bocoran MenkesSimak bocoran Menkes Budi Gunadi Sadikin soal tarif terbaru BPJS Kesehatan tanpa kelas!
Baca lebih lajut »

Aplikasi BPJS Kesehatan untuk Pindah Faskes, Bye-Bye Antrean PanjangAplikasi BPJS Kesehatan untuk Pindah Faskes, Bye-Bye Antrean PanjangInformasi mengenai cara pindah faskes melalui aplikasi BPJS Kesehatan penting diketahui oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kelas 1,2,3 Bakal Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan 23 September 2024Kelas 1,2,3 Bakal Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan 23 September 2024Pemerintah akan mengubah sistem kelas pada BPJS Kesehatan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kelas 1,2,3 Segera Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan per 27 SeptemberKelas 1,2,3 Segera Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan per 27 SeptemberPenerapan KRIS di RS secara bertahap ini mulai dilaksanakan pada Januari 2023 sampai Juli 2025.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Resmi Hapus Skema Kelas BPJS KesehatanPemerintah Resmi Hapus Skema Kelas BPJS KesehatanPemerintah resmi menghapus skema kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ke depannya, pemerintah akan menggunakan skema kelas tunggal atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini berpotensi mengubah iuran menjadi tunggal bagi seluruh peserta BPJS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:48:49