BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pelayanan Kesehatan akibat Kecelakaan Tunggal, Apa Syaratnya?

BPJS Kesehatan Berita

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pelayanan Kesehatan akibat Kecelakaan Tunggal, Apa Syaratnya?
David BangunKecelakaan TunggalUmum
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Peserta JKN atau keluarganya dapat melaporkan kasus kecelakaan lalu lintas kepada pihak yang berwajib untuk dibuatkan laporan kepolisian.

Ilustrasi Kecelakaan. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun memastikan, kecelakaan tunggal dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun tidak semua kecelakaan tunggal bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Selain syarat peserta JKN aktif, dia mengatakan, peserta JKN atau keluarganya dapat melaporkan kasus kecelakaan lalu lintas kepada pihak yang berwajib untuk dibuatkan laporan kepolisian. "Kondisi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan lain, sudah dijamin oleh PT Jasa Raharja dengan mekanismenya tersendiri. Jika biaya pelayanan kesehatannya sudah melampaui plafon yang ditanggung PT Jasa Raharja, maka sisanya akan ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan ketentuan yang berlaku," kata David.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

David Bangun Kecelakaan Tunggal Umum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan & Skema KRIS di BPJS KesehatanKemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan Hingga Skema KRIS di BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »

Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaKlaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusPenjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Petugas Bandara Terjatuh dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya PerawatanPetugas Bandara Terjatuh dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya PerawatanPetugas yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta PT JAS yang bertugas melakukan ground handling pada penerbangan maskapai TransNusa
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya RS Petugas Bandara yang TerjatuhBPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya RS Petugas Bandara yang TerjatuhJaminan keselamatan kerja tidak bisa dimungkiri menjadi program yang sangat penting dan bermanfaat bagi setiap pekerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 07:11:26