BPJS Kesehatan mengatakan berkas klaim pasien Covid-18 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020.
Ilustrasi penanganan pasien Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini Alur Pengajuan Klaim Covid-19 BPJS KesehatanBPJS mendapat tugas khusus dari pemerintah untuk memverifikasi klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Segera Verifikasi Klaim Covid-19BPJS Kesehatan diberi waktu tujuh hari hari kerja untuk proses verifikasi klaim tersebut.
Baca lebih lajut »
Modalku Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan |Republika OnlineKerja sama yang dilakukan adalah Konfirmasi Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPJS Ganti Biaya Perawatan Pasien Corona Sejak 28 JanuariBPJS Kesehatan mendorong rumah sakit untuk menyiapkan berkas pendukung verifikasi klaim penggantian biaya perawatan pasien virus corona.
Baca lebih lajut »
Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Dana Jamsostek atau JHT BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK - Tribun JakartaDikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ini sederet dokumen yang harus disiapkan baik asli maupun hasil scan/ foto copy-nya adalah:
Baca lebih lajut »