Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap melindungi peserta Jamin Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) jika mengalami kecelakaan ...
Palembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan siap melindungi peserta Jamin Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat jika mengalami kecelakaan lalu lintas dalam melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019.
Setelah melewati plafon biaya pengobatan sesuai ketentuan itu, korban kecelakaan lalu lintas yang tercatat sebagai peserta aktif JKN-KIS akan dialihkan penjaminannya pada PJS kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami mengimbau masyarakat apabila mengalami kasus kecelakaan lalu lintas untuk segera mengurus surat laporan polisi . LP adalah syarat penjaminan oleh PT Jasa Raharja," ujarnya.
Untuk mendapatkan jaminan pelayan kesehatan dari BPJS Kesehatan pihaknya mengimbau masyarakat memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat aktif saat melakukan perjalanan mudiik Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019. "Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei - 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Digitalisasi BPJS Kesehatan, 90 Persen Urusan Selesai di AplikasiBPJS Kesehatan mendigitalkan layanan kesehatan terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan permudah layanan kesehatan bagi pemudikBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah menerapkan kebijakan khusus yaitu mempermudah proses ...
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Maksimalkan Layanan E-ChannelBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surakarta terus menyosialisasikan penggunaan layanan e-channel.
Baca lebih lajut »
BPJSTK Buka Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospital BekasiBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Bekasi menghadirkan layanan kecelakaan kerja di OMNI...
Baca lebih lajut »
Tujuh RS di Makassar Terancam Putus Kontrak dengan BPJS KesehatanDinas Kesehatan (Dinkes) Makassar terus mendorong agar semua rumah sakit (RS) di bawah naungannya bisa segera terakreditasi.
Baca lebih lajut »
Santuni Anak Yatim, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 12,5 JutaSantunan itu bersumber dari pendapatan yang disisihkan oleh pegawai BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS Capai Rp 2,1 TriliunBPJS Kesehatan menyebut peserta mandiri kebanyakan tidak disiplin membayar iuran
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Digitalisasi Layanan Gunakan CloudPada 2018, penerapan sistem layanan rujukan berbasis daring mulai diujicobakan
Baca lebih lajut »
BPJS digitalisasi layanan kesehatan gunakan cloud hingga biometrikBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya mendigitalkan layanan kesehatan terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang ...
Baca lebih lajut »
Jatuh Sakit Saat Mudik? Kemenkes Jamin Layanan BPJS Bisa DigunakanBagi yang akan mudik, tak perlu khawatir jika memerlukan layanan BPJS Kesehatan saat mudik nanti. Fasilitas kesehatan dari BPJS bisa dilakukan di mana saja.
Baca lebih lajut »
Libur Lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Tetap MelayaniSelama libur Lebaran 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) membuka pelayanan khusus untuk peserta JKN-KIS.
Baca lebih lajut »