BPJS Kesehatan menjelaskan, Sistem Jaminan Sosial Kesehatan yang menjadi dasar operasional berpegang pada prinsip nirlaba.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf membantah rumor yang mengatakan BPJS Kesehatan mendulang laba dari kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat . Ia menjelaskan, Sistem Jaminan Sosial Kesehatan yang menjadi dasar operasional BPJS Kesehatan berpegang pada prinsip nirlaba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disebut Menuai Laba, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |Republika OnlineSistem Jaminan Sosial Kesehatan yang jadi dasar BPJS Kesehatan berprinsip nirlaba
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tepis Kabar Ambil Keuntungan dari Kenaikan Iuran JKN-KISKepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, menekankan bahwa BPJS Kesehatan berpegang pada prinsip nirlaba.
Baca lebih lajut »
Wacana Subsidi Upah Pekerja, KSPI Minta Jangan Hanya Peserta BPJS SajaRencana pemerintah untuk memberikan bantuan subsidi bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta terus memantik beragam reaksi...
Baca lebih lajut »
Akhirnya RSUD John Piet Wanane Bisa Melayani Pasien BPJSRSUD John Piet Piet Wanane terhenti melayani pasien BPJS Kesehatan sejak 10 Juli disebabkan pindah lokasi dan harus menjalani akreditasi baru di tempat baru.
Baca lebih lajut »
1.000 Relawan Covid-19 dari Dua Kecamatan di Jakarta Utara Terima Kartu BPJS KetenagakerjaanPemberian kartu ini sebagai upaya memberikan jaminan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tepis Kabar Ambil Keuntungan dari Kenaikan Iuran JKN-KISKepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, menekankan bahwa BPJS Kesehatan berpegang pada prinsip nirlaba.
Baca lebih lajut »