BPJS Kesehatan Muncul Tulisan 'Anda Memasuki Masa Denda Pelayanan Rawat Inap', Apa Artinya?

BPJS Kesehatan Berita

BPJS Kesehatan Muncul Tulisan 'Anda Memasuki Masa Denda Pelayanan Rawat Inap', Apa Artinya?
Denda Pelayanan Bpjs KesehatanSyarat Mencicil Tunggakan Bpjs KesehatanCara Mencicil Tunggakan Bpjs Kesehatan
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 68%

Muncul keterangan 'Anda memasuki denda pelayanan rawat inap' pada info peserta BPJS Kesehatan, ini penjelasan lengkapnya.

Dalam foto itu, ada keterangan berwarna merah yang bertuliskan"Anda memasuki masa denda pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjut ".Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, keterangan tersebut adalah pemberitahuan adanya denda akibat peserta yang sempat menunggak iuran.

Adapun denda pelayanan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Jaminan Kesehatan. Besaran denda adalah lima persen dari biaya pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada FKTRL.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Denda Pelayanan Bpjs Kesehatan Syarat Mencicil Tunggakan Bpjs Kesehatan Cara Mencicil Tunggakan Bpjs Kesehatan Peserta JKN Indonesia BPJS Kesehatan Denda Pelayanan BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan dan KesehatanCara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan dan KesehatanPantau pembayaran dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan melalui aplikasi ini.
Baca lebih lajut »

Pelayanan kesehatan mental kini dicover BPJS KesehatanPelayanan kesehatan mental kini dicover BPJS KesehatanBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jayapura, Papua, menyebutkan kini semua jenis pemeriksaan dan penanganan kesehatan jiwa bisa diakses oleh ...
Baca lebih lajut »

BNI dan BPJS Kesehatan tingkatkan layanan kesehatan nasionalBNI dan BPJS Kesehatan tingkatkan layanan kesehatan nasionalPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas kerja sama untuk meningkatkan kualitas ...
Baca lebih lajut »

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan NasionalBNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan NasionalGold
Baca lebih lajut »

BRI-BPJS Kesehatan Kolaborasi Perkuat Infrastruktur Kesehatan di RIBRI-BPJS Kesehatan Kolaborasi Perkuat Infrastruktur Kesehatan di RIBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan sarana dan prasarana.
Baca lebih lajut »

BRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan KesehatanBRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan KesehatanBank Rakyat Indonesia (BRI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan operasional fasilitas kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:49:12