BPJS Kesehatan: Laporkan jika rumah sakit batasi hari rawat inap

Indonesia Berita Berita

BPJS Kesehatan: Laporkan jika rumah sakit batasi hari rawat inap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, meminta masyarakat segera melaporkan ke pihaknya jika mendapati ...

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda Citra Jaya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, meminta masyarakat segera melaporkan ke pihaknya jika mendapati ada rumah sakit yang melakukan pembatasan jumlah hari rawat inap bagi pasien."Segera laporkan ke kami jika ada yang demikian, karena tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien program Jaminan Kesehatan Nasional .

Kemudian tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN, fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat, terakhir adalah pelayanan ramah tanpa diskriminasi."Pernah ada laporan masalah obat yang katanya kosong, sehingga keluarga pasien harus membeli obat di apotek. Pokoknya jika ada rumah sakit yang pelayanannya tidak sesuai dengan enam janji kami tersebut, segera laporkan," kata Citra.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Begini Cara BPJS Kesehatan Mempermudah Akses Layanan Kesehatan Peserta JKN Selama Mudik LebaranBegini Cara BPJS Kesehatan Mempermudah Akses Layanan Kesehatan Peserta JKN Selama Mudik LebaranBegini Cara Mengakses Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Saat Mudik
Baca lebih lajut »

Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Boleh Rawat Inap di Rumah Sakit?Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Boleh Rawat Inap di Rumah Sakit?BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang wajib dimiliki seluruh warga Indonesia.
Baca lebih lajut »

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Semua Biaya Rumah Sakit?Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Semua Biaya Rumah Sakit?Apakah BPJS Kesehatan menanggung semua biaya rumah sakit?
Baca lebih lajut »

Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Safari Ramadan ke SuselLindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Safari Ramadan ke SuselBPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Sleman berikan layanan JKN selama libur Lebaran 2024BPJS Kesehatan Sleman berikan layanan JKN selama libur Lebaran 2024BPJS Kesehatan Cabang Sleman berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang ...
Baca lebih lajut »

Dokter sebut pengobatan glaukoma dapat ditanggung BPJS KesehatanDokter sebut pengobatan glaukoma dapat ditanggung BPJS KesehatanRumah sakit spesialis mata JEC Eye Hospitals and Clinics memastikan alur pengobatan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:00:50