Pemerintah melakukan penggantian data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Oktober 2019. Hal ini dilakukan untuk ketepatan sasaran
Pembaruan data peserta PBI tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 109/HUK/2019 tentang Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Kedelapan.
Bona juga mengungkapkan, selama ini BPJS Kesehatan bersama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan upaya perbaikan data peserta JKN-KIS. Pembaruan data peserta merupakan hal yang rutin dilakukan mengingat data kepesertaan Program JKN-KIS yang sangat dinamis.
Jika peserta tersebut termasuk yang sudah tidak didaftarkan, peserta dapat dijamin kembali dengan mendaftarkan diri dan keluarganya ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat agar menjadi peserta yang didaftarkan dan iurannya dijamin Pemerintah Daerah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minta Pindah Ibu Kota Ditunda, Anggota DPR: BPJS Kesehatan Belum BeresAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi meminta rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) ditunda. Apa saja alasannya? IbuKotaBaru via detikfinance
Baca lebih lajut »
Gantikan Puan, Darmin akan Lanjutkan Kebijakan Iuran BPJSTarif iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan pada Januari 2020.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja Minta Pemerintah tak Naikkan Iuran BPJSKenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai sangat berpengaruh pada kondisi buruh.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Nilai Wajar Buruh Tolak Iuran BPJS Kesehatan NaikMenteri Keuangan Sri Mulyani menganggap aksi unjuk rasa buruh menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan wajar karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
Baca lebih lajut »
Pemkot Medan Soroti Kinerja BPJS KesehatanSekda mengatakan, upaya persuasif, edukasi, sosialisasi harus lebih gencar dilakukan agar informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diketahui masyarakat secara luas, terbuka dan jelas.
Baca lebih lajut »
Said Iqbal: kenaikan iuran BPJS Kesehatan turunkan daya beli buruhPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tiga tuntutan utama yang tengah diperjuangkan kaum buruh yakni Revisi UU ...
Baca lebih lajut »