BPJS Kesehatan mengklaim, saat ini, tidak memiliki utang ke seluruh rumah sakit di wilayah Indonesia.
Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan mengklaim, saat ini, tidak memiliki utang ke seluruh rumah sakit di wilayah Indonesia. Menyusul, sehatnya kondisi finansial BPJS Kesehatan.
Bahkan, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan memberikan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association .
Warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur membayar premi BPJS Kesehatan dari hasil menabung sampah. "Kita harapkan tidak hanya di Pekanbaru, di rumah sakit-rumah sakit yang lain baik yang rumah sakit milik pusat, milik provinsi, milik kabupaten/kota, milik swasta yang ikut BPJS semuanya memiliki standar pelayanan yang baik semuanya," kata dia seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Kesehatan: Kami Tidak Punya Utang!BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang pada fasilitas kesehatan manapun.
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanPengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Sat Set, Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan Aktif atau TidakIni cara mudah mengecek keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN KIS.
Baca lebih lajut »