BPJS Kesehatan kerja sama bidang perdata dengan Kejati Jambi

Indonesia Berita Berita

BPJS Kesehatan kerja sama bidang perdata dengan Kejati Jambi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Badan Penyelenggara Jaminana Sosial (BPJS) Kesehatan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang ...

Jambi - Badan Penyelenggara Jaminana Sosial Kesehatan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Jambi yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman .

"Kegiatan itu dalam rangka mengoptimalkan kepesertaan badan usaha yang ada di Jambi. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan kita guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kasus hukum," kata Plt Kajati Jambi Enen Saribanon di Jambi, Kamis.

Ia berharap penandatanganan MOU antara Kejaksaan dengan BPJS Kesehatan akan dimanfaatkan dalam kegiatan litigasi maupun nonlitigasi, yang salah satu implementasinya ikut mendorong peningkatan kepesertaan program JKN-KIS di Provinsi Jambi. Untuk saat ini, kepesertaan program JKN-KIS di Jambi berada di 87 persen, dimana ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi kegiatan dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara , yakni berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Kemudian, yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, juga dalam peningkatan kompetensi teknis bagi Jaksa Pengacara Negara dan BPJS Kesehatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Boleh Rawat Inap di Rumah Sakit?Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Boleh Rawat Inap di Rumah Sakit?BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang wajib dimiliki seluruh warga Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kejati Tahan Kadis Kesehatan Sumut Terkait Dugaan Korupsi APDKejati Tahan Kadis Kesehatan Sumut Terkait Dugaan Korupsi APDKejati Sumut menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan korupsi program penanggulangan pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

Dibuka Sampai April, Begini Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja di BPJS KesehatanDibuka Sampai April, Begini Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja di BPJS KesehatanBPJS Kesehatan masih buka lowongan untuk bulan Maret 2024..
Baca lebih lajut »

Dirut BPJS Kesehatan Targetkan 5 Juta Peserta Nonaktif Menjadi AktifDirut BPJS Kesehatan Targetkan 5 Juta Peserta Nonaktif Menjadi AktifJumlah peserta BPJS Kesehatan hingga akhir tahun lalu mencapai 267 juta orang atau 98 persen dari penduduk Indonesia.
Baca lebih lajut »

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Semua Biaya Rumah Sakit?Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Semua Biaya Rumah Sakit?Apakah BPJS Kesehatan menanggung semua biaya rumah sakit?
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Pasien Ditolak Berobat Gara-gara KuotaBPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Pasien Ditolak Berobat Gara-gara KuotaKepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pihaknya tidak membatasi kuota layanan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:31:50