Sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan screening riwayat kesehatan.
JAKARTA– Sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional , BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukanriwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan , maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.
riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Bagi peserta yang sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisianatau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Screening Riwayat Kesehatan. Bagi peserta yang menggunakan layanan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Iuran Terbaru BPJS KesehatanPemerintah memang tengah menyusun formulasi iuran peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Bakal Berubah, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 23 Juni 2022Ini adalah informasi mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan yang saat ini berlaku.
Baca lebih lajut »
Terpopuler Bisnis: Viral Iuran BPJS Kesehatan, RI Akan Ekspor Beras ke CinaBelakangan, ramai kabar beredar soal iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 12 juta. Benarkah?
Baca lebih lajut »
Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini CaranyaTahu kah kamu bahwa program JHT ini memiliki manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan rumah?
Baca lebih lajut »
Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat IniBerikut ini adalah informasi untuk mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program JHT. Semoga bermanfaat!
Baca lebih lajut »
Ealah! Judi Online, Anggota Satpol PP Semarang Selewengkan Dana BPJSSeorang anggota Satpol PP Kota Semarang diduga menggelapkan dana BPJS untuk pegawai non-ASN.
Baca lebih lajut »