Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta per orang, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
Senin, 6 Januari 2025 16:50 WIB. Ilustrasi - Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji ( BPIH ) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto.
) Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang. 'Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79,' kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Rapat yang dipimpin Abdul Wachid itu dihadiri pula oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Wachid menjelaskan komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025. Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup. Ia juga menyampaikan bahwa apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21.Dalam kesempatan yang sama, Wachid mengatakan pelunasan Bipih yang dibayarkan oleh jamaah itu akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual accountnya serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun 2025 menjadi Rp 89.666.469,2
BIAYA Haji BPIH BIPIH DPR KOMISI VIII KEMENTRIAN AGAMA PELUNASAN 2025
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPIH Haji 2025 Berpotensi Turun, Komponen Biaya Dapat DirevisiBPIH untuk Haji 2025 masih bisa berubah dari usulan pemerintah ke DPR RI. Kemungkinan penurunan mencapai Rp 85 juta dengan revisi komponen biaya.
Baca lebih lajut »
Berapa Biaya Haji Tahun 2025? Diusulkan Sebesar Rp 93,39 Juta, Ini Rincian UsulannyaKementerian Agama mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi Rp 93,39 juta.
Baca lebih lajut »
Skema Biaya Haji 2025 Diperbaharui untuk Menurunkan BiayaPemerintah akan melakukan revisi skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Baca lebih lajut »
DPR Evaluasi Biaya Haji 2025, Fokus pada Pengurangan Biaya MaskapaiDPR akan mulai membahas BPIH 2025 pada Januari, dengan fokus pada pengurangan biaya transportasi, terutama biaya maskapai. Proses ini dilakukan untuk mengefisiensikan biaya haji dan memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Baca lebih lajut »
BP Haji Bahas Biaya Haji 2025, Fokus pada Optimalisasi KuotaBadan Penyelenggara Haji (BP Haji) bersama Kementerian Agama akan membahas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 agar lebih murah. Selain itu, BP Haji juga fokus pada optimalisasi kuota haji yang ada dan program Kampung Haji masih dalam tahap pembahasan.
Baca lebih lajut »
Ketua Panja Haji DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Lebih Murah jika 5 Komponen Ini DievaluasiPanja Haji DPR targetkan BPIH 2025 lebih murah dari Rp93 juta usulan Kemenag. Evaluasi 5 komponen: penerbangan, pemondokan, katering, transportasi, & pelayanan.
Baca lebih lajut »