PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden menjadi momentum tepat untuk memperbaiki sistem pemilu. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun menjadi Rp6.8 triliun, dengan komposisi biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau 38% dari total BPIH dan Bipih sebesar Rp55.431.750 atau 62%.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden menjadi momentum tepat untuk memperbaiki sistem pemilu( BPIH ) 1446 H/2025 M sesuai dengan harapan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menyebut Kepala Negara meminta agar penyelenggaraan haji bisa semurah mungkin namun tetap utamakan pelayanan yang maksimal.
'Sebetulnya ini adalah harapan Presiden RI Prabowo Subianto agar calon jemaah haji diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin dan Alhamdulillah pada kesempatan ini terwujud,' kata Nasaruddin dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin (6/1). Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 atau sebsar 38% dari rata-rata BPIH yang dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri. Sehingga total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar RP6,8 triliun atau turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibiayai langsung oleh jemaah haji sebesar Rp55.431.750 atau sebesar 62% yang dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup. Dengan keputusan tersebut maka Bipih 1446 H/2025 M turun sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu. 'Sebetulnya BPKH juga mendapatkan semacam kesempatan karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu dan artinya terjadi juga penghematan,' ujar dia. Ia berharap rencana penurunan BPIH tersebut selaras dengan lancarnya penyelenggaraan haji pada Juni nanti. 'Tentu permohonan kita juga kepada Allah agar kita tidak hanya tersenyum pada bulan Januari ini mendengarkan penurunan ongkos jemaah haji tapi juga pada bulan Juni nanti akan datang kita tetap tersenyum karena mungkin mendapatkan image yang lebih positif masyarakat kita,' pungkasny
BPIH Haji Pemilu Mahkamah Konstitusi Presiden
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usulan BPIH 1446 H/2025 Turun Menjadi Rp 89,6 JutaBPIH 1446 H/2025 usulan turun menjadi Rp 89,6 juta, dari sebelumnya Rp 93,3 juta. Dirjen PHU Hilman Latief menyampaikan usulan ini dalam RDP Komisi VIII DPR RI.
Baca lebih lajut »
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H di Jan 2025Hasil seleksi petugas haji 1446 H tingkat pusat akan diumumkan pada Januari 2025. Kementerian Agama (Kemenag) akan menginformasikan tanggal pasti pengumuman tersebut.
Baca lebih lajut »
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H dijanuiri 2025Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan mengumumkan hasil seleksi petugas haji 1446 H pada Januari 2025. Proses rekapitulasi penilaian CAT dan wawancara masih berlangsung.
Baca lebih lajut »
Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H diumumkan Januari 2025Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasil seleksi petugas haji 1446 H pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Malam Tahun Baru 2025 Bertepatan dengan 1 Rajab 1446 HBulan Rajab merupakan salah satu bulan haram dalam kalender Hijriah yang memiliki banyak keutamaan. Pada tahun 2025, 1 Januari bertepatan dengan 1 Rajab 1446 Hijriah, memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk memulai tahun baru Masehi dengan semangat spiritual.
Baca lebih lajut »
1 Januari 2025 Bertepatan dengan 1 Rajab 1446 H, Bulan Rajab Sebagai Waktu Mustajab1 Januari 2025 bertepatan dengan 1 Rajab 1446 H, bulan Rajab merupakan bulan istimewa di antara empat bulan haram lainnya. Bulan Rajab merupakan masa mustajab untuk berdoa dan beribadah.
Baca lebih lajut »