BPH Migas tetapkan kuota BBM 2023 untuk JBT dan JBKP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu minyak tanah sebesar 0,5 Juta Kilo Liter dan minyak solar sebesar 17 Juta KL. Sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan sebesar 32,56 Juta KL.
“Untuk JBKP sendiri kuotanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati melalui keterangan pers, Jumat . Baca Juga Erika menjelaskan, perhitungan ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014. Artinya, belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
Saat ini, BPH Migas dan para pemangku kepentingan yang lainnya sedang mengusulkan revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran JBT dan JBKP tepat sasaran. Dalam penjelasannya, Erika menuturkan, agar JBT Solar dan JBKP Pertalite dapat didistribusikan dengan tepat sasaran, selain perbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, juga ditingkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina. Hal ini sesuai ketentuan dalam perpres 191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Resmi! Kuota BBM Pertalite Bertambah Jadi 32,56 Juta KL di 2023Pemerintah melalui BPH Migas resmi menetapkan kuota BBM Pertalite sebesar 32,56 juta KL pada 2023.
Baca lebih lajut »
BPH Migas Ungkap Penyebab BBM Bersubsidi DiselewengkanBPH Migas membeberkan sejumlah faktor penyebab bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diselewengkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca lebih lajut »
Geger Modus 'Helikopter' BBM, Duit Negara Raib Belasan MiliarBPH Migas mencatat, akibat penyelewengan BBM bersubsidi, negara rugi hingga Rp17 miliar
Baca lebih lajut »
Resmi! Nilai UTBK Jadi Syarat Masuk PKN STANPKN STAN tetapkan nilai UTBK SNBT 2023 menjadi syarat seleksi administratif SPMB STAN 2023.
Baca lebih lajut »
2023: Kuota BBM Pertalite Bertambah Jadi 32,56 Juta KLPemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di 2023, termasuk Pertalite.
Baca lebih lajut »
Ekonom: Penurunan Harga BBM Nonsubsidi tak Pengaruhi Proyeksi Ekonomi 2023 |Republika OnlinePenurunan harga ini tidak menjamin tidak ada gejolak harga BBM sepanjang 2023.
Baca lebih lajut »