Hasil verifikasi BPH Migas temukan penyaluran tak sesuai ketentuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi melakukan verifikasi atas jenis bahan bakar tertentu .
1. Berdasarkan pelaksanaan verifikasi terhadap laporan volume penyaluran JBT PT. Pertamina ditemukan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu sebesar 418.500 L dan tidak dapat direkomendasikan sebagai realisasi volume penyaluran JBT Bulan Juli Tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pertamina Investasikan USD 90 Miliar untuk Infrastruktur Hulu Migas dan KilangPertamina menyiapkan dana 90 miiar dolar AS untuk infrastruktur hulu migas dan kilang, dengan menggunakan TKDN tinggi. Pertamina
Baca lebih lajut »
Pertamina Investasikan USD 90 Miliar Bangun Infrastruktur Migas Hingga 2026Pada megaproyek kilang Pertamina yang memiliki TKDN rata-rata di atas 30 persen, menyerap sekitar 170 ribu tenaga kerja.
Baca lebih lajut »
BPS: Sektor Migas Bikin Ekspor RI Merangkak NaikBPS mencatat ekspor Indonesia pada Juli 2020 mencapai USD13,73 miliar mengalami peningkatan 14,33% dibandingkan Juni 2020...
Baca lebih lajut »
Sampai 2026, Pertamina Komitmen Investasi USD90 Miliar Bangun Infrastruktur MigasPT. Pertamina (Persero) berkomitmen menggenjot investasi hingga mencapai USD90 miliar sampai 2026 mendatang untuk membangun...
Baca lebih lajut »
Indonesia Catatkan Surplus Perdagangan Periode Januari-Juli |Republika OnlineSurplus Januari-Juli 2020 lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca lebih lajut »
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Juli 2020 Naik 0,20 Persen |Republika OnlineSementara itu upah buruh bangunan pada Juli 2020 mengalami kenaikan 0,70 persen.
Baca lebih lajut »