Komite BPH Migas mengaku akan memperketat pengawasan penyaluran JBT
REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menemukan penyaluran jenis BBM tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sidang Komite BPH migas dalam menetapkan hasil verifikasi JBT untuk periode Juli 2020 yakni berdasarkan pelaksanaan verifikasi terhadap laporan volume penyaluran JBT PT Pertamina ditemukan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu sebesar 418.
Adapun, hasil keputusan sidang komite tersebut akan dijadikan sebagai dasar perhitungan pembayaran subsidi oleh Kementerian Keuangan kepada PT Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk. Komite BPH Migas Henry Ahmad mengatakan BPH Migas harus terus konsisten terhadap peraturan yang berlaku dan lebih memaksimalkan dan memperketat pengawasan penyaluran JBT ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPH Migas Dukung Pemerintah Soal Kebijakan Penyaluran Elpiji |Republika OnlineBPH Migas bertugas mengawasi setiap kebijakan pemerintah termasuk subsidi elpiji
Baca lebih lajut »
BPH Migas Dukung Pemerintah Soal Kebijakan Penyaluran Elpiji |Republika OnlineBPH Migas bertugas mengawasi setiap kebijakan pemerintah termasuk subsidi elpiji
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Penyaluran Bantuan Masyarakat Dipercepat |Republika OnlinePercepatan penyaluran bantuan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »
Konsumsi BBM di Cirebon Raya Berangsur Normal |Republika OnlineKonsumsi BBM jenis Gasoline mencapai 1.200 KL atau 106 persen dari kondisi normal.
Baca lebih lajut »
Jabar Temukan 77 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika OnlineMelalui aplikasi Sicaplang, sanksi pelanggar protokol kesehatan berjalan optimal.
Baca lebih lajut »
Polisi Temukan Miras Saat Razia Warung Jamu di Tasikmalaya |Republika OnlineDua penjual jamu juga ikut dibawa aparat kepolisian karena kedapatan menjual miras.
Baca lebih lajut »