BPH Migas Dorong Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

Bph Migas Berita

BPH Migas Dorong Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi agar Tepat Sasaran
Bbm BersubsidiSubsidi Bbm
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

BPH Migas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Barat Daya dalam upaya pengendalian dan pengawasan BBM Subsidi.

Selasa, 09 Jul 2024 11:52 WIBBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat Daya dalam upaya pengendalian dan pengawasan BBM Subsidi.

"Acara ini sangat istimewa karena perjanjian kerja sama ditandatangani dengan dua pemerintah daerah sekaligus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tentu hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, memerlukan bantuan dari pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum ," kata Erika dalam keterangan tertulis, Selasa .

Selain itu, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala Pelabuhan perikanan/lurah/ kepala desa secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP, serta pelaksanaan sosialisasi terkait dengan kebijakan Pemerintah terhadap JBT dan JBKP.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad mengatakan kerja sama ini akan memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi. Diharapkan ke depan manajemen dan pengawasan penyaluran BBM subsidi semakin baik, serta masyarakat yang berhak akan mendapatkan manfaat subsidi dari Pemerintah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bbm Bersubsidi Subsidi Bbm

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan DokumenCegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan DokumenUntuk menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran serta tepat volume, sangat penting penyalur BBM memeriksa kelengkapan dokumen surat rekomendasi pembelian BBM
Baca lebih lajut »

BPH Migas lakukan pengawasan distribusi BBM subsidi di Manggarai BaratBPH Migas lakukan pengawasan distribusi BBM subsidi di Manggarai BaratBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Manggarai Barat, NTT, dalam ...
Baca lebih lajut »

BPH Migas ajak pemda perkuat pengawasan BBM subsidi dan kompensasiBPH Migas ajak pemda perkuat pengawasan BBM subsidi dan kompensasiBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak pemerintah daerah (pemda) terus meningkatkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ...
Baca lebih lajut »

Gunakan APBN, BPH Migas: BBM subsidi harus dapat dipertanggungjawabkanGunakan APBN, BPH Migas: BBM subsidi harus dapat dipertanggungjawabkanBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan BBM subsidi dan kompensasi menggunakan dana APBN, sehingga penggunaannya harus dapat ...
Baca lebih lajut »

BPH Migas: Penyaluran BBM subsidi dan kompensasi harus tepat sasaranBPH Migas: Penyaluran BBM subsidi dan kompensasi harus tepat sasaranBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan penyaluran BBM jenis subsidi dan kompensasi harus tepat sasaran dan tepat volume, karena ...
Baca lebih lajut »

BPH Migas berharap penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaranBPH Migas berharap penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaranBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap kerja sama dengan pemerintah provinsi membuat penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi makin ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:58:58