BPH Migas juga evaluasi hasil identifikasi supply & demand gas bumi di Kalimantan.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- BPH Migas mengundang PT Majuko Utama Indonesia untuk melakukan presentasi permohonan perpanjangan hak khusus pengangkutan gas bumi melalui pipa. Rapat digelar di Hotel Grand Savero, Bogor, Jawa Barat, .
Dalam rapat pembahasan tersebut, PT Majuko Utama Indonesia menyampaikan permohonan perpanjangan Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa sesuai Surat Direktur Utama PT MUI nomor 03/MUI/VII/2020 perihal Permohonan Perpanjangan Hak Khusus PT Majuko Utama Indonesia. Hak Khusus merupakan hak yang diberikan oleh Badan Pengatur kepada Badan Usaha untuk mengoperasikan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa pada Ruas Transmisi dan/atau pada Wilayah Jaringan Distribusi. Selanjutnya BPH Migas akan memproses permohonan perpanjangan Hak Khusus yang disampaikan PT Majuko Utama Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Corona, Permintaan Minyak Global Diramal Turun 8,1 Juta BphBadan Energi Internasional (EIA) memperkiraan permintaan minyak dunia merosot tahun ini hingga 8,1 juta barel per hari (bph) karena pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Pandemi, Pertamina Pertahankan Produksi Migas 99% dari TargetAnak perusahaan hulu yang berhasil melampaui target produksi minyak adalah PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dan PHI.
Baca lebih lajut »
Puan: DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker |Republika OnlinePanja omnibus law RUU Ciptaker bersama sejumlah buruh sepakat membentuk tim kerja.
Baca lebih lajut »
Polisi Khusus Inggris Dipecat karena Komentar Islamofobia |Republika OnlineKomentar islamofobia polisi Inggris itu adalah diskriminasi terhadap Muslim.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta |Republika OnlineSelama ini, petugas banyak menemukan pelanggaran warga di lokasi KKP.
Baca lebih lajut »