JPNN.com : BPBD Aceh Barat menangkap ular piton sepanjang tiga meter yang masuk ke rumah pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
jpnn.com - MEULABOH - Seekor ular piton sepanjang tiga meter dilaporkan memasuki rumah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat , di Desa Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Saat ini ular piton tersebut sudah kami lepasliarkan kembali di kawasan hutan, yang sesuai dengan habitatnya,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Barat Said Wahyu kepada wartawan di Meulaboh, Rabu . Pihaknya kemudian mengerahkan petugas ke lokasi yang dilaporkan. Kemudian, pihaknya berusaha melakukan penangkapan terhadap reptil tersebut.
Ular Piton Masuk Rumah Pejabat Pejabat Aceh Barat BPBD
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh BaratPolres Aceh Barat menangkap dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dalam penangkapan di dua lokasi terpisah di Kecamatan ...
Baca lebih lajut »
Polres Binjai Sumut Tangkap Dua Pemilik 11 Kilogram Ganja Asal AcehBerita Polres Binjai Sumut Tangkap Dua Pemilik 11 Kilogram Ganja Asal Aceh terbaru hari ini 2024-11-08 11:23:33 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polres Aceh Timur tangkap tiga pelaku penyelundupan imigran RohingyaTim gabungan Polres Aceh Timur menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, ...
Baca lebih lajut »
Polda Sumut tangkap terduga pemilik 272 kilogram ganja dari AcehTim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap terduga pemilik 272 kilogram narkotika jenis ganja yang ...
Baca lebih lajut »
Polda Sumut Tangkap Terduga Pemilik 272 Kilogram Ganja dari AcehBerita Polda Sumut Tangkap Terduga Pemilik 272 Kilogram Ganja dari Aceh terbaru hari ini 2024-11-11 12:36:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KKP musnahkan alat tangkap perikanan dilarang di AcehKementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah alat penangkapan ikan ...
Baca lebih lajut »