JPNN.com : BPBD Sumsel akan mengajukan permintaan sepuluh helikopter untuk mengantisipasi karhutla.
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengajukan permintaan sepuluh helikopter untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan .Kepala Bidang Penanggulangan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengungkapkan dari sepuluh helikopter tersebut, dua dipakai untuk patroli dan delapan sebagai water bombing.
Menurut Sudirman, jumlah helikopter tersebut menyesuaikan kondisi kebakaran pada musim kemarau nanti.
Helikopter Karhutla Musim Kemarau Palembang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPBD Sumsel butuh delapan helikopter untuk antisipasi karhutlaBadan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPBD Sumsel) membutuhkan delapan unit helikopter untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan ...
Baca lebih lajut »
Setelah 38 Jam Gangguan Kelistrikan, Pelaku Usaha Tuntut PLN Beri KompensasiKadin Sumsel menghitung nilai kerugian pelaku usaha akibat gangguan listrik di Sumsel mencapai Rp 2 triliun.
Baca lebih lajut »
BPBD lakukan TMC pindahkan awan hujan antisipasi banjir di SumselBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk memindahkan awan dan mengendalikan hujan ...
Baca lebih lajut »
Petakan 12 Daerah Rawan Karhutla, Pemprov Sumsel Minta Bantuan 8 HelikopterPemprov Sumsel sudah menetapkan status siaga bencana Karhutla. Mereka pun meminta bantuan 8 helikopter untuk atasi masalah ini.
Baca lebih lajut »
Shiloh, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama BelakangPutri Angelina Jolie dan Brad Pitt ajukan penghapusan nama belakangnya, tanpa menggunakan nama Pitt lagi
Baca lebih lajut »
Catherine Wilson Ingin Perceraiannya Cepat Selesai, Tak Ajukan Banding meski Gugatan Nafkah Lampaunya Ditolak HakimCatherine Wilson Ingin Perceraiannya Cepat Selesai, Tak Ajukan Banding meski Gugatan Nafkah Lampaunya Ditolak
Baca lebih lajut »