Sembilan kebakaran yang melanda warga Kabupaten Lebak sejak tiga hari terakhir ini.
REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyalurkan bantuan berupa bahan pokok untuk warga korban kebakaran agar tidak menimbulkan kerawanan pangan. "Kami berharap bantuan itu dapat meringankan beban ekonomi mereka," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi saat mengunjungi pondok pesantren di Kecamatan Gunungkencana yang menjadi korban kebakaran, Ahad .
Namun, beruntung kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. BPBD Lebak terus mengoptimalkan penyaluran bantuan bahan pokok, seperti beras, lauk pauk, minyak goreng, minuman kemasan dan peralatan dapur serta tikar. Sebab, mereka tinggal mengungsi bersama keluarga dan tetangga yang selamat dari kebakaran. "Kami sangat berkomitmen untuk cepat bergerak menyalurkan bantuan bahan pokok untuk mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan kerawanan pangan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satu Jenazah Ditemukan di Luwu Utara, BPBD Sebut Bukan Korban BanjirKorban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang di sebuah kebun kelapa sawit.
Baca lebih lajut »
Anies Minta BPBD DKI tak Tambah Beli Toa |Republika OnlinePeringatan dini banjir cukup dengan toa masjid atau pemberitahuan melalui WhatsApp.
Baca lebih lajut »
Anies Minta BPBD DKI tak Tambah Beli Toa |Republika OnlinePeringatan dini banjir cukup dengan toa masjid atau pemberitahuan melalui WhatsApp.
Baca lebih lajut »
BRI Telah Salurkan KUR Rp 56 Triliun |Republika OnlineBRI melakukan channeling penyaluran KUR melalui e-commerce dan aplikasi ride-hiling.
Baca lebih lajut »
Pembudidaya Ikan di Banyumas Terima Bantuan 16 Ton Pakan |Republika OnlineProgram bantuan pakan ikan merupakan salah satu program prioritas KKP.
Baca lebih lajut »
'Bantuan Subsidi Gaji Pekerja akan Kurangi Kesenjangan' |Republika OnlineTerdapat 13,8 juta pekerja formal yang berhak menerima bantuan subsidi gaji ini.
Baca lebih lajut »