Contact center 112 disiagakan untuk menerima dan menginformasikan kepada masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta menyisir gedung yang berpotensi retak atau rusak setelah diguncang gempa. Diketahui, gempa yang berpusat di Banten ikut mengguncang Ibu Kota Jakarta pada Jumat , sore.
Baca Juga Sabdo menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta SKPD terkait penyisiran tersebut. BPBD DKI berupaya aktif memberikan edukasi dan sosialisasi penanganan pasca kejadian gempa kepada masyarakat baik melalui media massa dan media sosial. "Bila di luar ruangan, hindari bangunan yang retak atau rusak, serta pastikan bangunan tempat tinggal aman dari gempa," kata Sabdo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPAD Bogor Tangani 112 Kasus Kekerasan Anak dalam Setahun |Republika OnlineKPAD menyebut kasus kekerasan terbanyak yang menimpa anak adalah kekerasan seksual
Baca lebih lajut »
PLN Cek Sistem Kelistrikan di Banten Usai Gempa 6,7 SR |Republika OnlineSecara umum, kondisi kelistrikan Jawa Madura Bali dalam kondisi aman.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Gempa 6,7 Magnitudo di Banten, Guncangan Terasa Sampai Jakarta |Republika OnlineBMKG menyatakan gempa di Banten tersebut tidak berpotensi tsunami.
Baca lebih lajut »
Gempa Guncang Jakarta, Pegawai KPK Keluar Gedung Merah PutihGempa Banten yang guncangannya terasa hingga Jakarta membuat para pegawai KPK bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih
Baca lebih lajut »
Jakarta Diguncang Gempa, Pegawai Balai Kota DKI DipulangkanPegawai Balai Kota DKI Jakarta dipulangkan lebih cepat setelah gempa mengguncang Ibu Kota pada pukul 16.05 WIB, Jumat, 14 Januari 2022. TempoMetro
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Gempa Dirasakan di Ciamis dan Banjar Jabar, BPBD Sisir dan Pantau WilayahGempa pada yang mengguncang Barat Daya Sumur Banten, dirasakan pula oleh warga di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »