Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Jawa Tengah, mengimbau warga di wilayah setempat untuk mewaspadai terjadinya kebakaran hutan atau ...
Kebakaran lahan di Desa Penanggungan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Dia mengingatkan warga yang tinggal di sekitar hutan atau lahan kering untuk tidak melakukan pembakaran daun dan ranting di area hutan dan lahan kering. "Kronologi kejadian masyarakat melihat asap tebal di hutan lindung sebelah Utara kampung mereka, namun masih menganggap biasa dan tidak ada yang mengecek sehingga api membesar dan kurang lebih dua hektare area hutan terbakar. Diperkirakan jarak dari kampung sekitar tiga kilometer," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPBD: Masih Ada Titik Api di Puncak CeremaiBPBD menyebut satu titik api di Ciremai masih dilakukan pemadaman secara manual.
Baca lebih lajut »
BPBD Banyumas siagakan sukarelawan antisipasi erupsi Gunung SlametBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiagakan sukarelawan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya erupsi Gunung ...
Baca lebih lajut »
BPBD Bali: nihil kerusakan dampak gempa JembranaBadan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali menyatakan hingga saat ini nihil kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang terjadi Senin ...
Baca lebih lajut »
Terpantau 8 Titik Panas di Bangka BelitungKepala BPBD Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca lebih lajut »
Anggota Koramil bersama warga padamkan kebakaran lahanAnggota Koramil 1002-07/Pagat bersama warga masyarakat Batu Benawa, berhasil memadamkan kebakaran lahan dan tanah kuburan seluas 0,5 hektare di samping Taman ...
Baca lebih lajut »
Tim Satgas dan Warga Proaktif Cegah KarhutlaKegiatan difokuskan di delapan wilayah kabupaten yang dipetakan rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca lebih lajut »