BP2MI Terbitkan Aturan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran

Indonesia Berita Berita

BP2MI Terbitkan Aturan Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Peraturan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesehahteraan bagi pekerja migran Indonesia.

) Benny Rhamdani menerbitkan Peraturan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.Indonesia .

Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, nantinya PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan berupa tiket keberangkatan, tiket pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, dan pelatihan kerja. Jabatan tersebut antara lain pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia , juru masak, sopir keluarga, perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, petugas lading atau perkebunan, awak lapal perikanan migran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala BP2MI: Kami Akan Tinggalkan BPJS Ketenagakerjaan jika Tidak Berpihak Kepada PMIKepala BP2MI: Kami Akan Tinggalkan BPJS Ketenagakerjaan jika Tidak Berpihak Kepada PMIKepala BP2MI Benny Rhamdani mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai perusahaan milik negara untuk berpihak kepada rakyatnya khususnya Pekerja Migran Indonesia. BP2MI
Baca lebih lajut »

Memerdekakan Pekerja Migran, Kepala BP2MI: Negara Tidak Boleh Kalah dari SindikatMemerdekakan Pekerja Migran, Kepala BP2MI: Negara Tidak Boleh Kalah dari SindikatPeraturan BP2MI mengatur secara tegas pelarangan terhadap pembebanan biaya pinjaman yang kerap kali dipaksakan secara sepihak dan dipotong dari penghasilan para PMI. PekerjaMigranIndonesia
Baca lebih lajut »

Kepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka dari Kejahatan dan EksploitasiKepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka dari Kejahatan dan EksploitasiKepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan...
Baca lebih lajut »

HUT ke-75 RI, Kepala BP2MI: Momentum Hapus Eksploitasi PMI |Republika OnlineHUT ke-75 RI, Kepala BP2MI: Momentum Hapus Eksploitasi PMI |Republika OnlineKepala BP2MI mengajak jadikan momentum HUT ke-75 RI momentum hapus eksploitasi.
Baca lebih lajut »

Kepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka dari Segala Bentuk Kejahatan dan EksploitasiKepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka dari Segala Bentuk Kejahatan dan EksploitasiBenny menyebut, selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang. BP2MI
Baca lebih lajut »

BP2MI: 4 PMI Korban Trafficking di Itali harus Diproses HukumBP2MI: 4 PMI Korban Trafficking di Itali harus Diproses HukumKEPALA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta kasus yang menimpa empat pekerja migran Indonesia (PMI) anak buah kapal (ABK) di Italia untuk diproses hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 07:52:49