BP Jamsostek Siap Fasilitasi Perlindungan Pekerja Non-ASN di Kementerian Agama

Indonesia Berita Berita

BP Jamsostek Siap Fasilitasi Perlindungan Pekerja Non-ASN di Kementerian Agama
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Menteri Agama akan memikirkan skema agar guru dan tenaga kependidikan memiliki perlindungan dari BP Jamsostek. Baca selengkapnya di 👇 Guru

mulai membahas perlindungan sosial bagi pekerja non-aparatur sipil negara di lingkup Kemag, termasuk guru. Ini sebagai wujud pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan .menyatakan, kesiapan membahas tindak lanjut inpres tersebut. Yaqut mengatakan, pihaknya akan memikirkan skema agar guru dan tenaga kependidikan memiliki perlindungan dari BP Jamsostek.

Kemag akan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru agama serta guru dan tenaga kependidikan madrasah. Yaqut menyatakan, tidak mungkin risiko kerja guru madrasah di daerah bisa ditangani Kemag satu persatu. Namun, kepesertaan itu tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-23 06:55:25