BP Haji Rekrut Mantan Penyidik KPK untuk Jaga Integritas Penyelenggaraan Haji 2026

Haji Berita

BP Haji Rekrut Mantan Penyidik KPK untuk Jaga Integritas Penyelenggaraan Haji 2026
BP HajiKPKPenyelenggaraan Haji
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 99%

Badan Penyelenggara Haji (BPH) merekrut 7 mantan penyidik KPK yang bertugas di Kepolisian dan 1 mantan penyidik KPK dari Kejaksaan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan haji 2026. Langkah ini diambil sebagai komitmen BP Haji terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pengelolaan haji yang lebih baik dan profesional.

Perekrutan ini sebagai bagian dari komitmen BP Haji dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membangun institusi pengelolaan pengajian menjadi lebih baik dan profesional dan juga berintegritas.

Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu . Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi sasaran amukan sejumlah orang tua murid yang menuduhnya melakukan pelecehan terhadap siswa.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua pelaku atas kasus pembunuhan bocah laki-laki yang jasadnya ini terbungkus sarung di ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

BP Haji KPK Penyelenggaraan Haji Integritas Transparansi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BP Haji Bertemu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025-2026BP Haji Bertemu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025-2026Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
Baca lebih lajut »

Wakil Kepala BP Haji Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026Wakil Kepala BP Haji Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas persiapan penyelenggaraan haji 2026. Dahnil menjelaskan peran BP Haji yang akan bertanggung jawab penuh pada tahun 2026, dan menekankan prinsip EMAN (Efisien, Aman, Nyaman) dalam penyelenggaraan haji.
Baca lebih lajut »

Badan Penyelenggara Haji Bakal Layani Jemaah Mulai Tahun 2026Badan Penyelenggara Haji Bakal Layani Jemaah Mulai Tahun 2026Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikam saat ini penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Baca lebih lajut »

Tren FESYEN 2025/2026 & Pembatasan Usia Jemaah HajiTren FESYEN 2025/2026 & Pembatasan Usia Jemaah HajiBerita ini membahas dua topik: tren fesyen 2025/2026 yang diprediksi akan didominasi oleh gaya retro dan futuristik, serta rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun.
Baca lebih lajut »

Tren Fesiyen 2025/2026 dan Kasus Suap KPKTren Fesiyen 2025/2026 dan Kasus Suap KPKBerita ini membahas tren fesyen 2025/2026 yang dipengaruhi gaya retro dan futuristik, serta kasus suap yang melibatkan kader PDIP dan mantan komisioner KPU.
Baca lebih lajut »

BP Haji Lantik 35 Pejabat, Libatkan Unsur Aparat Penegak HukumBP Haji Lantik 35 Pejabat, Libatkan Unsur Aparat Penegak HukumBadan Penyelenggara (BP) Haji melantik 35 pejabat baru setingkat eselon II-IV yang melibatkan unsur aparat penegak hukum untuk memastikan layanan haji tahun 2026 lebih berintegritas. Selain memindahkan para pejabat dari Ditjen PHU, BP Haji juga melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum, KPK, hingga TNI. BP Haji berharap dengan pandangan baru dari para pejabat tersebut, layanan haji dapat berjalan lebih baik dan sesuai koridor Undang-Undang Haji serta Peraturan Presiden.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 09:42:02