JPNN.com : Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik.
Boyamin menilai tidak tercantumnya pembayaran sewa rumah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan Firli, sebagai pelanggaran kode etik oleh insan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI minta Dewas KPK usut dugaan gratifikasi rumah sewa Firli BahuriMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewan Pengawas maupun Polda Metro Jaya mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Komisi Pemberantasan ...
Baca lebih lajut »
MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli BahuriPengacara Firli Bahuri yang menyebut biaya sewa rumah Kertanegara No. 46 hanya di bawah Rp 100 juta
Baca lebih lajut »
Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPKBerdasarkan pengakuan Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, Firli Bahuri membayar sewa rumah itu sebesar Rp 650 juta
Baca lebih lajut »
MAKI laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal sewa rumahKoordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas ...
Baca lebih lajut »
MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal Sewa Rumah di KertanegaraBoyamin mengatakan KPK adalah lembaga negara yang bertugas menerima LHKPN dan mengingatkan kepada penyelenggara negara lainnya untuk patuh melaporkan LHKPN.
Baca lebih lajut »
Boyamin Sebut Alex Tirta Hadir Syukuran Firli di Palembang pada 2019Boyamin menyebut Alex Tirta terbang ke Palembang pada November 2019 lalu saat Firli menggelar syukuran usai diangkat menjadi Kabaharkam Polri.
Baca lebih lajut »