Boyamin Dilarang Jokowi Kirimkan Hasil Seleksi Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR

Politik Berita

Boyamin Dilarang Jokowi Kirimkan Hasil Seleksi Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR
JokowiKPKDPR
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Mengajak, melalui kuasa hukumnya Boyamin Umar, meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak mengirimkan hasil seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR. Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 yang menyatakan kewenangan menyerahkan hasil seleksi tersebut berada pada presiden periode selanjutnya, yaitu Prabowo Subianto.

Saat anak menjadi pelaku kekerasan seksual, pasti ada penyebab dan kesalahan dari orang dewasa yang mengakibatkan anak menjadi pelaku kekerasan."Presiden Jokowi dilarang mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK kepada DPR karena menjadi kewenangan Presiden periode 2024-2029, yakni Prabowo Subianto . Dasar pelarangan ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112 / PUU-XX/ 2022 halaman 118 alenia pertama," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis .

Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengajukan pindah ke Solo, Jawa Tengah sejak bulan September 2024. Memiliki luas genangan 297,78 hektare dengan volume tampung 45,79 juta meter kubik, bendungan ini mampu mengairi persawahan seluas 4.500 hektare.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Jokowi KPK DPR Prabowo Subianto Mahkamah Konstitusi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pansel KPK: 20 calon pimpinan dan 20 calon dewas KPK lolos tes asesmenPansel KPK: 20 calon pimpinan dan 20 calon dewas KPK lolos tes asesmenPanitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 20 calon pimpinan dan 20 ...
Baca lebih lajut »

Pansel KPK umumkan nama calon pimpinan dan calon dewas KPK lolos tes asesmenPansel KPK umumkan nama calon pimpinan dan calon dewas KPK lolos tes asesmenPansel KPK umumkan nama calon pimpinan dan calon dewas KPK lolos tes asesmen. Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (ketiga kiri) didampingi anggota (kiri ke kanan) ...
Baca lebih lajut »

Pansel Calon Pimpinan dan Calon Anggota Dewas KPK Mengumumkan Hasil Tes Profile AssesmentPansel Calon Pimpinan dan Calon Anggota Dewas KPK Mengumumkan Hasil Tes Profile AssesmentPanitia Seleksi Calon Pimpinan dan Calon Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes profile assesment Capim dan Dewas KPK
Baca lebih lajut »

Kualitas Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK Harus Jadi PertimbanganKualitas Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK Harus Jadi PertimbanganDari informasi yang diperoleh ICW, nama-nama capim KPK dan calon Dewas KPK akan diserahkan ke Presiden pada 2 Oktober.
Baca lebih lajut »

Calon Pimpinan KPK, Yakni Dua Polisi dan Satu Komisioner KPK Disoroti Punya Catatan Serius,Calon Pimpinan KPK, Yakni Dua Polisi dan Satu Komisioner KPK Disoroti Punya Catatan Serius,Integritas, kapabilitas dan akseptabilitas jadi kriteria pilih 10 calon pimpinan KPK. Namun, tak dijamin bebas korupsi?
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 03:34:42