Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Indonesia Berita Berita

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

'Iya penipuan itu hukuman maksimalnya empat tahun,' katanya.

Mahfudz Abdulah, bos travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang menipu ratusan jemaah umrah merupakan residivis kasus yang sama. Pada 2016, Mahfudz dihukum delapan bulan penjara atas kasus penipuan.

"Iya penipuan itu hukuman maksimalnya empat tahun. Jadi kalau cuma delapan bulan itu pasti ada faktor yang meringankan. Itu harus dicari tahu mengapa ," ujar Fickar saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu .Fickar mengatakan, jeratan hukum untuk Mahfudz terkait penipuan jemaah umrah yang kembali dilakukannya saat ini, harus lebih berat dari sebelumnya.

"Seharusnya hukuman yang akan dijatuhkan minimal bisa dua atau tiga tahun. Ya bagus kalau Polda Metro berusaha menjerat dengan pasal yang lebih berat," kata Fickar. "Residivis atau pengulangan tindak pidana itu hukumannya ditambah 1/3. Saya kira malah seharusnya ada Undang-undang yang mengatur penipuan terhadap orang yang akan beribadah secara keseluruhan," ucap Fickar.Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...Perusahaan biro perjalanan yang merugikan korbannya hingga Rp 100 miliar lebih itu ternyata dikendalikan oleh residivis.
Baca lebih lajut »

Travel Umrah Naila Syafaah Gaet Tokoh Agama Jadi Brand Ambassador, Dijanjikan BonusAgen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang melakukan penipuan, ternyata mengajak para tokoh agama untuk mempromosikan agennya
Baca lebih lajut »

Travel Umrah PT Naila Syafaah Janjikan Uang Rp250 Juta dan Mobil untuk Pengurus Cabang!Travel Umrah PT Naila Syafaah Janjikan Uang Rp250 Juta dan Mobil untuk Pengurus Cabang!Pasangan suami istri, Mahfud Abdullah dan Halijah Amin sempat bersembunyi di salah satu hotel di Yogyakarta sebelum ditangkap.
Baca lebih lajut »

Penipuan Umrah, Pemilik Travel PT Naila Residivis Kasus PT Garuda Angka MandiriPenipuan Umrah, Pemilik Travel PT Naila Residivis Kasus PT Garuda Angka MandiriPEMILIK travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdulah mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy untuk mengelabui jamaah umrah dan mengaburkan status residivis.
Baca lebih lajut »

Polisi Jerat Penipuan Travel Umrah PT Naila dengan TPPUPolisi Jerat Penipuan Travel Umrah PT Naila dengan TPPUPolda Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri....
Baca lebih lajut »

Begini Kata Kemenag Soal Travel Umrah Naila Lolos Pengawasan hingga Jemaah Telantar di Arab SaudiBegini Kata Kemenag Soal Travel Umrah Naila Lolos Pengawasan hingga Jemaah Telantar di Arab SaudiKemenag angkat bicara terkait lolosnya agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri milik Mahfudz Abdullah yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah. Kementerian...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 13:19:24