Bos Tambang Ilegal Ongky Kini Masuk Daftar Buronan Ongkyjadiburonan
jpnn.com, MANOKWARI - Terpidana kasus tambang emas Ilegal Ongky alias ONK yang kabur dari Lapas Manokwari, Papua Barat, pada Oktober 2022 resmi ditetapkan sebagai buronan.
"Penetapan DPO terpidana Ongky sejak awal Desember melalui berkoordinasi dengan Polres Manokwari untuk membentuk tim pencarian pada sejumlah target lokasi persembunyiannya," ujar Jumadi. Jumadi juga mengimbau masyarakat agar melapor jika mengetahui keberadaan buron tersebut."Jadi, sampai di mana pun pelariannya masih tetap berstatus DPO Lapas Manokwari," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ongky, Bos Tambang Ilegal yang 2 Bulan Kabur dari Lapas Manokwari Masih DiburuOngky beperan sebagai pemilik modal yang selama ini mempekerjakan sebagian penambang di kawasan Waserawi.
Baca lebih lajut »
Terungkap Beking Ngeri Tambang Ilegal, Berkode 'Langit Tujuh'Marak pertambangan ilegal di Indonesia, sekaligus mencuatkan sosok ngeri bekingan tambang ilegal tersebut
Baca lebih lajut »
Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Kasus Tambang IlegalIsmail Bolong berperan sebagai yang mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP.
Baca lebih lajut »
Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Terancam 5 Tahun PenjaraIsmail Bolong dan dua tersangka lain terancam pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Baca lebih lajut »
Selain Ismail Bolong, Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang IlegalSelain Ismail Bolong, Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka lainnya yakni berinisial BP dan RP.
Baca lebih lajut »
Kasus Tambang Ilegal, Truk Hingga Tumpukan Batu Bara DisitaBareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari truk hingga tumpukan batu bara pada kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »