Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani menegaskan, kompenasi yang diberikan bagi para pelanggan tidak mengorbankan gaji karyawan PLN.
PELAKSANA Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengimbau pegawainya tidak perlu khawatir terkait kabar pemotongan gaji guna membayar kompensasi pemadaman di sebagian Pulau Jawa pada pekan lalu.Sripeni menegaskan kompenasi yang diberikan bagi para pelanggan tidak mengorbankan gaji karyawan PLN.
“Kepada insan PLN jangan khawatir. Mari fokus bekerja melayani masyarakat. Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” kata Sripeni dalam keterangan resmi, Kamis . Mekanisme pembayaran kompensasi, sambungnya, merupakan upaya PLN menjaga kualitas pelayannya kepada masyarakat. Baca juga: Langkah PLN Dalam Pemberian Kompensasi Dinilai Sudah Tepat
Mengacu Permen ESDM No. 27 Tahun 2017, kompensasi kepada pelanggan berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di bulan Berikutnya.Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Kemudian pemotongan 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen nonadjustment.Sementara untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pelanggan istrik reguler.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rencana Pemotongan Gaji Karyawan PLN, Serikat Pegawai: Tidak BijakKetua Umum Serikat Pegawai PT PLN Yan Herimen menilai rencana pemotongan gaji pegawai adalah langkah yang tidak bijak.
Baca lebih lajut »
KSPI Tolak Pemotongan Gaji Karyawan PLN untuk KompensasiPemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Kompensasi PLN, KSPI Nilai Pemotongan Gaji Langgar UU KetenagakerjaanPadamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan.
Baca lebih lajut »
Rencana Pemotongan Gaji Karyawan PLN Menuai KritikKompensasi bagi pelanggan bukan berarti melanggar hak karyawan.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja PLN: Pemotongan Gaji Melanggar UU KetenagakerjaanPT PLN (Persero) berwacana memotong gaji karyawan akibat tanggungan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja PLN: Pemotongan Gaji Melanggar UU KetenagakerjaanPT PLN (Persero) berwacana memotong gaji karyawan akibat tanggungan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik
Baca lebih lajut »