Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mempermudah proses pengembalian pemotongan penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi dan UMKM
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mempermudah proses pengembalian pemotongan penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi dan UMKM yang omzetnya tak sampai melebihi Rp 500 juta.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menekankan, bila nantinya pelaku UMKM itu terlanjur sudah dipotong penghasilannya meski omzetnya belum melebihi Rp 500 juta maka dapat menunjukkan surat keterangan bebas supaya tidak terkena PPh Final."Jadi secara prinsip mekanisme pemotongan pemungutan jalan, kecuali dia punya pengecualian tadi, dia punya SKB atau ya kita masuk, kita hitung, baru kitia keluarkan waktu restitusinya," ujar Suryo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiba-tiba, Bos Mal Curhat Nasib Pedagang Kena Pajak Ini ItuBos Pakuwon Ungkap Pajak-Pajak yang Memberatkan Pengusaha Mal
Baca lebih lajut »
Dirjen Pajak: Karyawan Gaji Rp 5 Juta Cuma Bayar Pajak Rp 25 Ribu SebulanDJP menegaskan tidak ada perubahan tarif pengenaan pajak terhadap gaji karyawan Rp 5 juta
Baca lebih lajut »
Asal Usul Pajak Natura, Banyak Perusahaan Hindari Pajak Lewat Fasilitas Pegawai | merdeka.comSejak tahun 2022 pemerintah mengeluarkan kebijakan pemungutan pajak natura yang merupakan bagian dari Pajak Penghasilan (PPh). Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membeberkan asal-usul pemerintah menarik pajak atas fasilitas yang diberikan perusahaan kepada pegawainya.
Baca lebih lajut »
Dirjen Pajak: PMK Pajak Natura Ditargetkan Rampung Semester I/2023Ini kata Dirjen Pajak Suryo Utomo soal aturan turunan atau Peraturan Menter Keuangan (PMK) soal Pajak Natura.
Baca lebih lajut »
Kapolri Bakal Tindak Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Pastikan TerukurKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri bersama TNI akan menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pungut Pajak Kenikmatan Mulai Pertengahan 2023Pemerintah tahun ini akan menerapkan Pajak Penghasilan berupa pajak natura/kenikmatan
Baca lebih lajut »