Bos OJK mengakui sulitnya mengurus kripto, yang bahkan di seluruh dunia pun masih menjadi perdebatan karena didesain bukan untuk diregulasi.
"Tapi dengan perkembangannya, sudah jadi begitu besar, sehingga menjadi masalah kalau tidak diregulasi. Inikan antara desain awal dan fakta sudah berubah," tambahnya.
Atas perkembangan inilah, Mahendra mengatakan, seluruh regulator di dunia berdiskusi terkait hal ini hingga pembentukan regulasi tak bisa terelakkan. Untuk tahapan awalnya, Mahendra mengatakan, pengawasan akan dilakukan pada aset"Untuk tahap awal akan melakukan sejumlah regulasi. Memang terbatas pada kriptonya, tetapi lebih kepada lembaga perusahaan keuangan yang melakukan transaksi terhadap produk kripto. Dalam hal itu mencakup untuk sementara yang disebut dalam kelompok stablecoin.
Menurutnya, Indonesia perlu lebih realistis dalam menyelesaikan perkara tersebut lewat integrasi sistem. Mahendra mengatakan, dalam hal tersebut, perlu dipertanyakan kembali tujuannya, apakah pasar kripto akan jadi satu kesatuan bagian yang terintegrasi untuk kepentingan nasional, atau hanya jadi sesuatu yang bukan prioritas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Ramai Dibahas, Siapa Kira-kira 2 Calon Bos OJK Baru?Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ditambah sebanyak dua orang.
Baca lebih lajut »
Pengumuman! OJK Hanya Awasi Kripto Jenis IniBerdasarkan mandat yang diberikan, OJK masih memiliki masa transisi untuk menjalankan tugas baru ini.
Baca lebih lajut »
Bos OJK Ingatkan Bank Tak Buru-buru Sebar Dividen, Ada Apa Nih?OJK peringatkan para bankir untuk tetap waspada di tengah kondisi membaiknya kredit serta Dana Pihak Ketiga. Jangan sampai terpancing menghambur-hamburkan kas, hingga gelagapan saat kondisi keuangan menurun.
Baca lebih lajut »
Situasi Persidangan Bos Kripto Sam Bankman-Fried di BahamaSam Bankman-Fried kembali menjalani sidang di pengadilan Nassau. Persidangan bos kripto itu dilakukan secara tertutup.
Baca lebih lajut »
Lembaga Jasa Keuangan Tidak Melanggar Prinsip Perlindungan KonsumenOJK meminta perusahaan jasa keuangan meningkatkan sistem deteksi dini pengenalan calon nasabah untuk mencegah kasus penipuan. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »