Bos Lippo Cikarang Sebut Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta, PN Jakbar: Tidak Bisa Langsung

Indonesia Berita Berita

Bos Lippo Cikarang Sebut Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta, PN Jakbar: Tidak Bisa Langsung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya mengatakan telah mengirim surat ke pengadilan untuk mencabut gugatan pada 18 konsumen Meikarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke pengadilan untuk mencabut gugatan pada 18 konsumen Meikarta. Namun, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar mengatakan tak serta merta gugatan bisa dicabut dengan mengirim surat.'Surat seperti itu harus ditindaklanjuti dengan penetapan pencabutan setelah mendengar kedua pihak.

'Untuk resminya belum , tapi saya dengar di RDPU DPR sudah diajukan untuk dicabut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,' kata dia lewat keterangan tertulis, Selasa.Rudy menjelaskan, jika pencabutan sudah diproses biasanya dalam dua atau tiga hari akan muncul di Sipp. Sementara di Sipp PN Jakbar, masih terlihat gugatan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU kepada 18 konsumen Meikarta. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 28 Februari 2023 dengan agenda pra-mediasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp56 Miliar ke Konsumen MeikartaAnak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp56 Miliar ke Konsumen MeikartaAnak usaha Lippo Cikarang (LPCK) menyatakan telah mencabut gugatan Rp56 miliar terhadap konsumen Meikarta.
Baca lebih lajut »

Bahas Meikarta, Presdir Lippo Cikarang (LPCK) Hadir ke DPRBahas Meikarta, Presdir Lippo Cikarang (LPCK) Hadir ke DPRLippo Group, induk dari PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta menghadiri RDPU dengan Komisi VI DPR untuk membahas kasus Meikarta.
Baca lebih lajut »

Lippo Cikarang Perintahkan MSU Cabut Tuntutan ke 18 Konsumen MeikartaLippo Cikarang Perintahkan MSU Cabut Tuntutan ke 18 Konsumen MeikartaPresiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan gugatan anak perusahaannya PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU terhadap 18 konsumen Meikarta akan dicabut.
Baca lebih lajut »

Lippo Cikarang Komitmen Rampungkan Proyek Apartemen Meikarta, Kucurkan Rp 4,5 Triliun untuk PT MSULippo Cikarang Komitmen Rampungkan Proyek Apartemen Meikarta, Kucurkan Rp 4,5 Triliun untuk PT MSUKepada DPR, Bos Lippo Cikarang yakin PT MSU dapat menyerahkan 18.000 unit apartemen Meikarta secara bertahap hingga 2027.
Baca lebih lajut »

Pengembang Meikarta PT MSU Cabut Gugatan Rp56 Miliar atas Perintah Lippo CikarangPengembang Meikarta PT MSU Cabut Gugatan Rp56 Miliar atas Perintah Lippo CikarangPT Mahkota Sentosa Utama (MSU) secara resmi mencabut gugatan Rp56 miliar terhadap 18 konsumen Meikarta.
Baca lebih lajut »

Pembangunan Meikarta Meleset dari Rencana, Bos Lippo Cikarang: Distrik 3 Tidak AdaPembangunan Meikarta Meleset dari Rencana, Bos Lippo Cikarang: Distrik 3 Tidak AdaPembangunan proyek Meikarta direncanakan terdiri dari tiga distrik. Namun, pembangunan apartemen di Distrik 3 ditiadakan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:59:58