Menteri Teten Masduki melihat ada sejumlah pembelajaran dari kasus delapan KSP bermasalah, termasuk KSP Indosurya, di antaranya pemerintah akan segera merevisi UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyayangkan putusan pengadilan atas perkara Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Dia menyebut, vonis bebas yang dikeluarkan pengadilan tak sebanding.
Dia berharap jaksa melakukan upaya banding karena ada dugaan bahwa persoalan ini bukan murni masalah perdata. Untuk itu, Teten menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.Informasi, vonis bebas itu diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dua petinggi KSP Indosurya yaitu pendiri dan Ketua KSP IndosuRYA Henry Surya dan Kepala Administrasi KSP Indosurya June Indria.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Hanya saja, pasca adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguaran Sektor Keuangan praktik perbankan perlu masuk dan diawasi oleh OJK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Teten Masduki Cium Aroma Tak Sedap di Kasus IndosuryaBukan cuma puluhan korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta yang mengaku kecewa atas Majelis Hakim
Baca lebih lajut »
Henry Surya Divonis Lepas dalam Kasus KSP IndosuryaTerdakwa Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca lebih lajut »
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas dari Kasus Dugaan PenggelapanHakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim juga memerintahkan agar Henry segera dikeluarkan dari rumah tahanan.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Kasus KSP Indosurya Henry Surya Divonis Bebas, Korban: Buat Apa Ada Sidang!Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas terhadap Henry Surya yang merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.
Baca lebih lajut »
23 Ribu Orang Jadi Korban, JPU Bakal Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP IndosuryaMejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas terdakwa kasus penggelapan KSP Indosurya atas nama Henry Surya.
Baca lebih lajut »