Bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga:Dalam sidang, JPU Felix Ginting menyebut pasal yang dilanggar Apin BK yakni Pasal 303 ayat ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat ke-1, Pasal 303 ayat ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat Jo Pasal 45 ayat UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana.Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang , Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap Jonni alias Apin BK dengan pidana penjara selama lima tahun," ujar Felix saat sidang.Menurut jaksa, yang memberatkan Apin BK karena perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas perjudian dan tindak pencucian uang. "Hal-hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa merasa bersalah," ujar Felix.Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan, Apin BK dijerat tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswi USU Ditemukan Tewas di Rumahnya, Keluarga Cium Kejanggalan!Mahira Dinabila, seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara ditemukan tewas di rumahnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca lebih lajut »
Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara!Bos judi online, Apin BK dituntut 5 tahun penjara oleh JPU dalam sidang di PN Medan. Jaksa juga meminta Apin BK membayar denda Rp 100 juta. via detiksumut_
Baca lebih lajut »
Bidik 2 Emas PON 2024, Ini Kendala Atlet Bridge Sumatera UtaraPengurus Provinsi (Pengrov) Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) Sumatera Utara mengaku kesulitan pemusatan latihan daerah (Pelatda) terhadap atlet PON 2024.
Baca lebih lajut »
BMKG: Waspadai Hujan Sedang Hingga Lebat di Sebagian Sumatera UtaraBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar waspada potensi terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di sebagian wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang dapat menyebabkan banjir.
Baca lebih lajut »
Universitas Haji Sumatera Utara: Harmonis, Amanah, Jujur dan Inovatif Menuju Akreditasi UnggulSEBANYAK 131 wisudawan/wisudawati Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Haji Sumatera Utara mengikuti wisuda profesi, sarjana dan diploma III. Wisuda ke-34 Periode II Juni 2023 digelar Universitas Haji Sumatera Utara di Hotel Emerald Garden, Selasa (13/6).
Baca lebih lajut »
Pelindo Gandeng Praktisi dan Akademisi untuk Perkuat UMKM di NiasPelindo memperkuat pelaku UMKM di Nias, Sumatera Utara, melalui serangkaian pelatihan dan pendampingan.
Baca lebih lajut »