Holding BUMN Pangan ID FOOD mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2025 mendatang sebesar Rp 1,6 triliun.
- Holding BUMN Pangan ID FOOD mengajukan Penyertaan Modal Negara untuk tahun 2025 mendatang sebesar Rp 1,6 triliun. Hal itu diklaim untuk memenuhi ketahanan pangan nasional pada 10 komoditas pangan yang dikelola oleh perusahaan.
Dia mengungkapkan bahwa PMN yang diajukan oleh pihaknya untuk tahun 2025 mendatang tersebut nantinya akan dialokasikan pada 10 komoditas pangan seperti daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, ikan kembung, dan daging kerbau. "PMN tunai sendiri akan berdampak pada holding pangan untuk perkuat ekosistem pangan Indonesia untuk meningkatkan pendapatan negara," tambahnya.
Penyertaan Modal Negara Id Food Utang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Damri, Biofarma, Perumnas Sampai ASDP Dapat Suntikan, Ini Daftarnya!Kementerian Keuangan mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai untuk 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Sentil Kemenkeu Banyak BUMN Sakit Minta Suntikan Modal NegaraKementerian Keuangan mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca lebih lajut »
Jubir Erick Thohir: PMN Bukan Buat BUMN Sakit Tapi PenugasanSejumlah perusahaan milik negara menerima suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca lebih lajut »
Sederet BUMN Ajukan Suntikan Modal Triliunan, buat Apa?Sederet Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan suntikan dana alias Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca lebih lajut »
Gaji Deretan Para Bos Pasar Modal Bakal Naik Tahun Ini, Dirut: Wajar Dong!Gaji para direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal naik pada tahun ini seiring naiknya Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar modal.
Baca lebih lajut »
Bos OJK Minta Investor Pasar Modal Dilindungi, Jangan 'Tabrak Lari'Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menekankan pentingnya perlindungan bagi para investor pasar modal.
Baca lebih lajut »