Kebohongan Farhat Abbas dibongkar oleh mantan kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Herwanto.
Herwanto mengaku tak tega melihat Teh Novi diperlakukan dengan tidak baik selama proses mediasi.. Ditambah dengan keputusan Brian Praneda yang memilih mundur sebagai kuasa hukumnya.
Pada kesempatan itu pula, Herwanto membantah tudingan jika dirinya tidak diundang ke acara mediasi tersebut. Bantahan tersebut diiringi dengan bukti undangan yang diterimanya melalui surat elektronik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Agus Makin Memanas, Kini Farhat Abbas Serang Privasi Pratiwi Noviyanthi: Salah Saya Apa?Perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi semakin panas. Farhat Abbas terus memberikan serangan termasuk mengorek ranah pribadi. Novi bingung punya salah apa?
Baca lebih lajut »
Agus Salim Kini Ditolak BPJS, Farhat Abbas Salahkan Pratiwi Noviyanthi LagiMenurut Farhat Abbas, Teh Novi terlalu cepat mengambil keputusan dengan menarik donasi dari rekening Agus Salim ke rekening yayasan.
Baca lebih lajut »
Denny Sumargo Heran Farhat Abbas Suka Kirim Info Negatif Tentang Pratiwi Noviyanthi, Apa Motifnya?Denny Sumargo terlibat perselisihan dengan kuasa hukum Agus Salim yaitu Farhat Abbas. Ia mengaku sang pengacara suka mengirim info negatif tentang Pratiwi Noviyanthi
Baca lebih lajut »
Pratiwi Noviyanthi Tak Mau Damai dengan Agus Salim, Pilih Walk Out Usai Mediasi Bareng Farhat AbbasKeputusan Teh Novi sapaannya bikin Farhat Abbas cs murka.
Baca lebih lajut »
Pratiwi Noviyanthi Mau Bantu Agus Salim Lagi Kalau Dapat Restu Denny Sumargo, Farhat Abbas GemasFarhat Abbas menilai, Denny Sumargo sudah tidak ada relevansinya lagi dalam kisruh uang donasi Agus Salim.
Baca lebih lajut »
Dituding Pojokkan Pratiwi Noviyanthi, Ketikan Farhat Abbas Sebagai Pengacara Disorot: Kayak Gak SekolahUnggahan dari Farhat Abbas digeruduk warganet usai dituding pojokkan Pratiwi Noviyanthi dalam mediasi dengan Agus yang berakhir gagal.
Baca lebih lajut »