Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka sebagai pengimpor pakaian bekas.
berinsial OW sebagai tersangka. Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka OW adalah melakukan impor pakaian, sepatu dan barang bekas lainnya dari luar negeri melalui, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya, dia rapikan, lalu dia jual,” ujar Auliansyah Lubis.yang dilakukan oleh tersangka OW memiliki dampak buruk.
Diantaranya, mengganggu kegiatan usaha mikro kecil dan menengah dan industri garmen atau tekstil dalam negeri. Lalu juga beresiko menularkan penyakit atau bakteri melalui barang bekas yang diperjualbelikan dan masyarakat mendapatkan barang yang tidak terjamin mutu dan keamanannya.Akibat perbuatannya, tersangka OW dijerat dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan, Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan Ratusan Handphone IlegalDitreskimsus Polda Metro Jaya membongkar penyeludupan barang-barang ilegal. Sebanyak 535 ballpress atau karung berisi pakaian bekas impor hingga 577 unit telepon genggam.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Petakan Titik Berburu Takjil RamadanPOLDA Metro Jaya siapkan telah memetakan titik-titik tempat yang akan diserbu masyarakat untuk berburu kebutuhan makanan selama bulan Ramadan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan Saat Ramadhan, Kapan Saja?Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya untuk mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Waspada Jam Rawan di Bulan Ramadan, Ini Pembagian WaktunyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan catatan Polda Metro jaya jam rawan di bulan Ramadan terjadi saat masyarakat salat tarawih
Baca lebih lajut »
Libur Nasional, Polda Metro Jaya Tiadakan Pelayanan Samsat dan SIMPolda Metro Jaya meniadakan pelayanan Samsat dan SIM Keliling di semua satpas, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023. Polda Metro...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta Hari IniDitlantas) Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) di seluruh wilayah Ibu Kota hari ini.
Baca lebih lajut »