Dua pendakwah, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan serupa tentang suami yang memberikan uang kepada orang tuanya tanpa sepengetahuan istri. Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Seorang anak memiliki kewajiban untuk ber bakti kepada orang tua nya. Cakupan bakti kepada orang tua sangat luas. Salah satu caranya adalah dengan menafkahi mereka saat masih hidup.
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”
Simak berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah yang pernah menjawab pertanyaan tersebut di kajiannya. Menurut UAS, hal tersebut belum sepenuhnya dipahami istri. Seharusnya, pemahaman tersebut disampaikan sebelum istri menikah sehingga dia mengetahui hak dan kewajibannya kepada suami, pun hak dan kewajiban suami terhadap istri.
UAS menyimpulkan, selama suami sudah memberikan hak istri yang lima, maka suami boleh menggunakan uangnya untuk urusan apapun selama di jalan Allah SWT, termasuk memberi uang kepada orang tuanya.Penjelasan Ustadz Khalid BasalamahSenada dengan UAS, Ustadz Khalid Basalamah juga mengatakan bahwa suami tidak perlu izin kepada istri jika ingin memberikan hartanya kepada orang tuanya. Dengan catatan, suami telah memberikan nafkah istri dan keluarganya.
Istri Ustadz Abdul Somad Uas Ustadz Khalid Basalamah Ustadz Menjawab Islam Berita Islami Masalah Rumah Tangga Suami Beri Uang Kepada Orang Tua Bakti Kepada Orang Tua Berbakti Kepada Orang Tua
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pahala Pernikahan Bagi JandaArtikel ini membahas tentang pahala pernikahan bagi seorang janda menurut Ustadz Khalid Basalamah. Ustadz Khalid menjelaskan bahwa pahala keutamaan pernikahan sudah diterima saat statusnya masih sebagai istri. Namun, setelah bercerai atau suami meninggal, pahala itu dianggap hilang. Artikel ini juga membahas saran Ustadz Khalid bagi janda untuk menikah lagi atau tidak, tergantung kondisi dan kebutuhan.
Baca lebih lajut »
Hati-Hati, Amalan Bisa Hilang karena Perbuatan Maksiat Ini Kata Ustadz Syafiq Riza BasalamahUstadz Syafiq mengatakan, ada perbuatan maksiat yang dapat menghapus amalan. Dapat dimaknai bahwa amalan yang pernah kita perbuat akan sia-sia karena melakukan perbuatan dosa tersebut.
Baca lebih lajut »
Ustaz Khalid Basalamah: Bicara Santun Sebagai Perintah Allah SWTUstaz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya bicara santun bagi setiap Muslim, bukan hanya sebagai adab baik tetapi juga sebagai perintah Allah SWT.
Baca lebih lajut »
Hukum Rokok dalam Islam, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Kalau Itu…Berita Hukum Rokok dalam Islam, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Kalau Itu… terbaru hari ini 2025-01-11 23:23:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Dua Sayap dalam Kehidupan, PT KAI Pastikan Aturan Perjalanan Tetap NormalBerita ini membahas ceramah Ustaz Khalid Basalamah di CONN3CT 2025 mengenai pentingnya dua sayap dalam kehidupan. Selain itu, diberitakan juga mengenai kepulangan 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi, isu ekonomi nasional, dan hak istimewa Shin Tae-yong.
Baca lebih lajut »
Tips Hadapi Suami Mata Keranjang Menurut Ustaz Khalid BasalamahUstaz Khalid Basalamah memberikan tips untuk istri yang memiliki suami yang sering melirik atau memperhatikan wanita lain selain istrinya. Sikap suami mata keranjang ini bisa melukai perasaan istri dan merusak kepercayaan dalam rumah tangga.
Baca lebih lajut »