Penerima zakat fitrah sudah sangat jelas.
Namun, yang menjadi pertanyaan, bolehkah mustahik menerima zakat fitrah lebih dari satu kali?
Kendati demikian, Kiai Cholil menyarankan agar zakat fitrah disalurkan secara merata. Jika ada mustahik yang sudah terpenuhi kebutuhannya, kata dia, maka sebaiknya zakat fitrahnya disalurkan kepada yang belum terpenuhi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Nilai Kepala BNN Kota Tasikmalaya Terima Gratifikasi jika Jadi Terima Uang dari Perusahaan BusGhufron menyebut, persoalan permintaan THR ke perusahaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh BNN.
Baca lebih lajut »
Nah, Ini Dia 8 Golongan Penerima Zakat FitrahBagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, sebaliknya mereka malah harus diberikan zakat.
Baca lebih lajut »
Bolehkah Itikaf Diamalkan di Rumah?Ketentuan pelaksanaan itikaf perlu diperhatikan demi meraih malam Lailatul Qadar. Termasuk tempat pelaksanaannya. Bolehkah itikaf di rumah?
Baca lebih lajut »
Pengumuman Penerima IISMA, Ini Cakupan BeasiswanyaBanyak orang yang membagikan kebahagiaannya di media sosial karena mendapatkan kesempatan belajar di luar negeri melalui IISMA.
Baca lebih lajut »
Atta Halilintar Bagi-bagi THR di Jalanan, Reaksi Penerima Bikin TerenyuhAtta Halilintar tak pernah absen berbagi di bulan Ramadan kali ini. Terbaru, Atta merealisasikan ide uniknya saat ingin berbagi kepada para tukang parkir di beberapa tempat.
Baca lebih lajut »
Strategi Kader Posyandu Sampaikan ke Orangtua yang Anaknya Stunting: Kita Puji Dulu'Terima dulu upaya baik yang sudah orangtua lakukan, kemudian puji dulu,' kata Sunersi.
Baca lebih lajut »