Bocoran Nasib Asuransi yang Tidak Penuhi Aturan Modal OJK

Indonesia Berita Berita

Bocoran Nasib Asuransi yang Tidak Penuhi Aturan Modal OJK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 74%

OJK akan segera mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) soal permodalan asuransi.

- Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan Peraturan OJK soal permodalan asuransi. Ke depannya, akan ada Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas dan Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi .

Jika belum juga mampu, perusahaan asurasi bisa ikut Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi . Adapun KUPA pelaksanaanna mirip dengan Kelompok Usaha Bank di perbankan. Terkait teknisnya, induk KUPA harus memenuhi syarat KPPE 1, sementara anggotanya tidak dibatasi modalnya. Namun, nanti induk harus memiliki saham di KUPA-nya sekitar 10%.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jurus OJK Bikin Industri Asuransi Lebih Sehat dan Dipercaya MasyarakatJurus OJK Bikin Industri Asuransi Lebih Sehat dan Dipercaya MasyarakatDengan roadmap ini industri perasuransian diharapkan lebih sehat, efisien, berkualitas, terpercaya, dan inklusif ke depannya.
Baca lebih lajut »

Penetrasi Rendah, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan AsuransiPenetrasi Rendah, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan AsuransiSektor perasuransian merupakan salah satu priroritas yang menjadi fokus di OJK. Oleh karena itulah diluncurkan Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027
Baca lebih lajut »

OJK: Peta Jalan Pengembangan Asuransi Indonesia Bakal Pulihkan Kepercayaan KonsumenOJK: Peta Jalan Pengembangan Asuransi Indonesia Bakal Pulihkan Kepercayaan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027
Baca lebih lajut »

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Asuransi 2023-2027OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Asuransi 2023-2027Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca lebih lajut »

Orang RI yang Pakai Asuransi Masih Sedikit, OJK Beberkan DatanyaOrang RI yang Pakai Asuransi Masih Sedikit, OJK Beberkan DatanyaKetua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar mengatakan, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini terbilang masih sangat kecil.
Baca lebih lajut »

OJK ungkap tingkat penetrasi asuransi RI masih di angka 2,75 persenOJK ungkap tingkat penetrasi asuransi RI masih di angka 2,75 persenKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, yakni ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:39:16