Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengakui masih ada jaringan radikalisme di lingkup pegawai BUMN sampai saat ini.
"Bukan masih banyak, mungkin masih ada jaringannya [radikalisme]," kata Rycko saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat .
Menindaklanjuti temuan itu, Rycko memastikan BNPT akan mempersempit ruang gerak penyebaran paham radikalisme di tubuh BUMN. Salah satu caranya melalui asesmen terhadap pegawai BUMN yang memiliki risiko tinggi terpapar. "Asesmen BNPT akan melihat kategorinya yang intoleran, kemudian yang intoleran pasif, intoleran aktif kemudian terpapar," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disentil Said Aqil soal Kasus Pegawai PT KAI, Kepala BNPT: Masih Ada Jaringan Teroris di BUMNKepala BNPT Rycko Amelza Dahniel menyatakan pentingnya peran BNPT dalam proses asesmen dalam proses rekrutmen BUMN.
Baca lebih lajut »
?Ternyata Masih Keturunan Pangeran Diponegoro, Asri Welas: Zaman Dulu Kita Enggak Boleh NgomongTak pernah diungkap, Asri Welas akui bahwa dirinya masih keturunan Pangeran Diponegoro
Baca lebih lajut »
BUMN: Cetak biru BUMN 2024-2034 fokus pembangunan infrastrukturMenteri BUMN Erick Thohir mengatakan cetak biru (blueprint) BUMN 2024—2034 mendorong peran BUMN dalam pembangunan infrastruktur berskala ...
Baca lebih lajut »
Lowongan Kerja PT Pertamina 2023: Program Magang Magenta BUMN Masih Dibuka, Apakah Dapat Gaji?Dilansir akun Instagram pertaminacareer, Rabu (6/9/2023), program magang Pertamina Magenta BUMN dibuka hingga 9 September 2023.
Baca lebih lajut »
Fernando Valente Akui Arema FC Masih Punya Banyak Pekerjaan RumahFernando Valente angkat bicara soal penilaiannya terhadap kebangkitan tim besutannya dalam dua laga terakhir di BRI Liga 1 2023/2024.
Baca lebih lajut »
Wapres Akui Kontribusi Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih RendahWakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui kontribusi ekonomi syariah pada perekonomian nasional masih terbilang rendah.
Baca lebih lajut »